Tujuh Hal Soal Pemindahan Ibu Kota dan Munculnya Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Tujuh Hal Soal Pemindahan Ibu Kota dan Munculnya Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, maka seluruh ASN di pusat akan pindah seluruhnya ke Ibu Kota baru. Ini berlaku baik untuk PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
"Estimasi kami dengan data 2017 akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta (orang)," ujar dia.
Sedangkan dengan skema adanya rightsizing, maka jumlah ASN yang akan pindah hanya 110 ribu ditambah anggota Polisi, TNI, dan keluarganya.
Rightsizing sendiri adalah pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas untuk mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu.
Bambang mengungkapkan untuk skema tidak ada rightsizing dibutuhkan sekitar 40.000 hektar, sedangkan rightsizing sekitar 30.000 hektar.
7. Pembangunan Besar-besaran di Jakarta Jalan Terus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rencana pemindahan Ibu Kota tak akan membuat pembangunan di DKI berhenti. Pembangunan akan terus dilakukan agar berbagai permasalahan yang ada di Jakarta bisa teratasi.
"Tadi saya sampaikan juga dlm rapat bahwa pemerintahan di Jakarta atau luar Jakarta, masalah-masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan," kata Anies usai rapat terbatas.
"Karena PR-nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi, msh jadi PR yang harus diselesaikan," kata Anies.
Menurut Anies, Presiden Jokowi juga setuju bahwa pembangunan di Jakarta akan terus berjalan meski Ibu Kota akan dipindah ke Luar Jawa. Hal itu ditegaskan Presiden di dalam rapat.
"Jadi tadi dalam pertemuan ini Presiden menegaskan bahwa pembicaraan mengenai Ibu Kota tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta. Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," kata dia.
Apalagi, Jakarta juga akan tetap menjadi pusat bisnis apabila nantinya Ibu Kota sudah berpindah. Jadi, yang dipindahkan ke Ibu Kota baru hanya lah pusat pemerintahan saja.
"Tapi yang menyangkut perdagangan, investasi, perbankan, masih tetap di Jakarta," kata Anies.
Anies sebelumnya memang sempat mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana, Selasa (19/3/2019) lalu.
Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun. Dalam proposal, DKI mengajukan pembangunan berbagai infrastruktur mulai dari jaringan transportasi, pipa air bersih, hingga sistem pengolahan limbah. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tujuh Hal yang Harus Diketahui soal Pemindahan Ibu Kota", Tujuh Hal yang Harus Diketahui soal Pemindahan Ibu Kota