Tujuh Hal Soal Pemindahan Ibu Kota dan Munculnya Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Tujuh Hal Soal Pemindahan Ibu Kota dan Munculnya Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Warga menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/1/2019). 

Bambang mengatakan, badan ini nantinya tidak hanya bertugas saat pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dilakukan. Badan ini juga akan mengurusi seluruh hal terkait, termasuk misalnya harga tanah di wilayah Ibu Kota baru.

"Tugasnya juga mengawasi pergerakan harga tanah, kita tidak mau harga tanah di kawasan baru tersebut itu harga tanah dikontrol oleh pihak swasta. Karena kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau pemukiman yang layak," kata Bambang.

5. Libatkan BUMN dan Swasta

Bambang mengakui bahwa pemindahan Ibu Kota ini akan memakan biaya yang tak sedikit. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini dari sisi anggaran pemindahan Ibu Kota masih dimungkinkan asalkan pemerintah bisa bekerjasama dengan BUMN dan swasta.

"Sudah dikonfirmasi oleh Bu Menkeu bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerjasama baik dengan BUMN swasta secara langsung, maupun kerjasama dalam bentuk kerjasama pemerintah badan usaha," kata Bambang.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo memang menginginkan agar pemindahan Ibu Kota ini tak memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tapi melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi pihak ketiga.

"Tapi kontrol tetap ada di pemerintah dalam hal ini," kata dia.

Selain di Ibu Kota Baru, kerjasama dengan BUMN dan swasta juga akan dilakukan di Jakarta. Bambang menyebut, aset pemerintah yang ada di DKI Jakarta bisa saja disewakan ke swasta apabila pemindahan Ibu Kota sudah dilakukan.

"Karena kan kalau kantornya pindah ke kota baru, kan kantor yang lama bisa digunakan untuk keperluan lain. Nanti bisa menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga," ujar Bambang.

Bambang pun mengingatkan bahwa pemindahan Ibu Kota ini akan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pemerintah bisa menggelontorkan dana dari APBN secara bertahap tiap tahunnya.

"Angka berapapun yang keluar itu tidak akan setahun, pasti multiyears. Perkiraan kami, nanti kita buat skenario 5 sampai 10 tahun," ujarnya.

6. ASN di Level Pusat Akan Pindah

Aparatur Sipil Negara yang bertugas di level pusat akan ikut dipindah jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.

"Para ASN harus bersedia untuk pindah dari posisi mereka di Jakarta ke kota baru tersebut," kata Bambang.

Menurut Bambang, ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru. Yaitu dengan rightsizing atau tidak. "Skenario pertama, tidak ada rightsizing jumlah ASN," kata Bambang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved