Di NTT Ada 551 Unit Koperasi Tidak Aktif Harus Dibubarkan
Sejumlah 551 unit koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diketegorikan tidak aktif karena itu harus dibubarkan.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Di NTT Ada 551 Unit Koperasi Tidak Aktif Harus Dibubarkan
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Sejumlah 551 unit koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diketegorikan tidak aktif karena itu harus dibubarkan.
“Tugas kami bina terus supaya bisa lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Memang kalau tidak aktif lagi harus dibubarkan, tetapi urusannya juga tidak mudah setelah membubarkan koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT, Sisilia Sona, membuka RAT ke-35 KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Selasa (30/4/2019) di Aula Nawa Cita Unipa Maumere.
Sisilia Sona mencatat Obor Mas menjadi koperasi ke-42 di NTT selenggarakan RAT tahun buku 2018. Obor Mas melakukan RAT secara rutin setiap tahun. Saat ini terdapat 4.000 unit koperasi dan sekitar 80 persen atau 3.320 unit merupakan KSP Kopdit.
• BTS dan Halsey Kompak Kenakan Benda Berkilau Ini di Tangan Mereka ARMY Jangan Baper Ya
• Penyerahan SK Para CPNS Di Mabar Dilakukan Langsung Oleh BKN
“Lebih banyak koperasi yang tidak selenggarakan RAT. Tahun buku 2017 hanya 1.600 koperasi adakan RAT,” beber Sisilia Sona.
Pemerintah Propinsi NTT,kata Sisilia Sona, terus mendorong, membina, memberi pendampingan dan penguatan modal menjadikan koperasi yang kuat. Koperasi yang berjejaring dengan masyarakat atau anggota untuk mencapai tingkat hidup lebih baik.
“Koperasi harus membiayai lebih banyak UKM menjadikan koperasi lebi kuat. UKM menjadi unit bisnis lain yang diandalkan koperasi,” pinta Sisilia Sona.(*)