Mempora Imam Nahrawi Disebut Terima Uang di Sidang Hibah KONI, Ini Reaksi KPK

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi muncul di sidang Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Imam Nahrawi meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan atlet di Indonesia atas terjadinya peristiwa itu dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada KPK. 

Kelimanya sudah selesai menjalani proses penyidikan. Ending dan Johnny sudah menjalani persidangan. Sementara, Mulyana, Adhi, dan Eko telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Terkait Kasus Romahurmuziy, KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah

KPK menduga ada fee yang 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar. Adhi, Eko, dan kawan-kawan diduga menerima suap sekira Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.

Sementara Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, Mulyana diduga menerima mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama Mempora Disebut Terima Uang di Sidang Hibah KONI, Ini Reaksi KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/27/nama-mempora-disebut-terima-uang-di-sidang-hibah-koni-ini-reaksi-kpk?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved