Dikabarkan Lolos ke Senayan Ahmad Dhani Tolak Sebagai 'Derajat Yang Diangkat Tuhan'

Musisi Ahmad Dhani merespon apresiasi pendukungnya yang menyebut Tuhan mengangkat derajatnya karena dia dipastikan lolos menjadi anggota DPR

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani (ketiga kiri) digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). 

Dikabarkan Lolos ke Senayan Ahmad Dhani Tolak  Sebagai "Derajat Yang Diangkat Tuhan" 

POS-KUPANG.COM- Musisi Ahmad Dhani merespon apresiasi pendukungnya yang menyebut Tuhan mengangkat derajatnya karena dia dipastikan lolos menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra melalui sebuah tulisan yang belakangan viral di media sosial.

Berikut tulisan respon Ahmad Dhani yang didapat Kompas.com dari tim pengawal Ahmad Dhani di Surabaya: *Menjadi Anggota DPR RI bukan cara Allah meng angkat Derajad saya.* Beredar meme *”AhmadDhani lolos ke senayan, Allah telah mengangkat derajat Dia”* Perlu saya tegaskan, ini bukan cara Allah.

Pasti yang bersangkutan ( pembuat meme atau status ) punya positive thinking. Tapi , Jabatan di dunia itu bukan satu satunya cara Allah mengangkat derajat. *( derajad itu bukan pangkat Duniawi , Jokowi meskipun seorang PRESIDEN...di mata saya , dia cuma BONEKA.)*

Setelah Walikota Tasikmalaya, Giliran Kantor dan Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK

Apa yang sedang saya jalani ini bukan lah harus berhadiah *jabatan dunia* Saya Nyaleg atas desakan Mr Fadli Zon.

Dan di sertai juga niat saya untuk memulai perjuangan *Babat Alas* PARTAI GERINDRA di Jawa Timur. ( saya lebih suka bekerja untuk Partai ) Klo mau asal jadi, Nyaleg aja di Bekasi sangat mudah untuk JADI , Bukan kota basis PDIP dan Islam Nusantara.

Surabaya adalah *DAPIL NERAKA* Jadi , ini adalah *”LAKU”* saya dalam me sikap I *”REZIM PEMBELA PENISTA AGAMA”* Saya tidak mungkin mendiamkan *KEMUNGKARAN* ini terjadi di depan mata.

Meskipun *PENJARA* adalah AKIBAT nya. Dan *LAKU* saya tersebut tidak harus mendapat kan hadiah *”menjadi Anggota DPR RI...”* Bisa saja “klo memang” ada ... *HADIAH* dari *LAKU* saya itu , bisa saja berupa : *BAROKAH* kepada Anak dan Cucu saya di MASA DEPAN.

Animo Warga Ikut PSU dan PSL di Sikka Tinggi

*KARMA BAIK* itu Tidak harus *”KONTAN”* di bayar kepada saya dalam waktu dekat. Berjuang MENEGAKKAN KEADILAN itu *WAJIB* bagi Yang mampu.

*MAMPU MENINGGALKAN KARIER YANG SUDAH CEMERLANG SELAMA 25 TAHUN DI DALAM DUNIA MUSIK ,* *UNTUK SEBUAH KAMAR KUMUH DI SEL DI DALAM PENJARA* Yang tidak mampu ya tidak wajib.

Begitulah *AhmadDhani* Siti Rafika, tim pengawal Ahmad Dhani di Surabaya mengaku mendapatkan langsung tulisan tersebut dari Ahmad Dhani yang saat ini sedang mendekam di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng di Sidoarjo.

"Betul itu tulisan Mas Dhani, saya dapat dari Mas Dhani langsung," katanya, dihubungi, Sabtu (27/4/2019).

Namanya Mariam Nabatanzi! Wanita Ini Miliki 44 Anak di Usia 36 Tahun, Simak Caranya Dia Melahirkan

Tulisan itu kata Fika untuk meluruskan pemahaman tentang apresiasi para pendukung Ahmad Dhani, karena Ahmad Dhani dipastikan lolos menjadi anggota DPR RI melalui Partai Gerindra dari Dapil Surabaya-Sidoarjo.

Seperti diketahui, meski ditahan di Rutan Medaeng karena kasus pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot, Ahmad Dhani yang tercatat sebagai Caleg Partai Gerindra untuk DPR RI dari Dapil Surabaya-Sidoarjo, tetap bisa berkampanye melalui relawan-relawannya.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Tokoh NU KH Fuad Abdul Wahab Meninggal Dunia

Soal kepastian lolos tidaknya Ahmad Dhani ke senayan, dia tidak bisa memastikan, karena di banyak lokasi, masih dilakukan perhitungan ulang akibat indikasi penggelembungan suara untuk partai tertentu.

"Yang pasti suara Ahmad Dhani cukup banyak dan merata di Surabaya dan Sidoarjo," pungkasnya.(*)

Al Ghazali Komentari Tuntutan 1,5 Tahun Penjara terhadap Sang Ayah Ahmad Dhani

POS-KUPANG.COM -Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/4/2019), menuntut artis sekaligus politisi Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara dalam kasus vlog 'idiot' yang pernah ia unggah di akun Instagramnya.

Mendengar soal tuntutan yang dijeratkan pada sang ayah, Al Ghazali memberikan komentarnya.

Al dan keluarganya mengaku tak terima dengan tuntutan yang dijatuhkan jaksa.

Al Ghazali juga menganggap janggal Undang-Undang yang menjerat sang ayah.

"Ya kita di keluarga sangat keberatan, karena ini sebenernya Undang-Undang yang agak aneh sih sebenernya," ungkap Al Ghazali saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019), seperti dikutip TribunWow dari Grid.ID.

Tak hanya pasal saja yang dirasanya janggal, Al juga menyoroti soal sang pelapor ayahnya yang tak menyebutkan nama.

"Karena nggak menyebutkan nama orang nggak ada yang tersinggung, tiba-tiba ada yang ngelaporin, nah mungkin yang ngelaporin itu s*tan karena nggak nyebut nama gitu," lanjutnya.

Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019).
Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Al Komentari soal Insiden Tarik Menarik yang Terjadi antara Ayahnya dengan Petugas 

Selain mengomentari soal kasus hukum ayahnya, Al juga sempat buka suara tentang kejadian kisruh yang dialami Ahmad Dhani seusai sidang.

Ahmad Dhani pernah terlibat dalam peristiwa saling tarik dengan petugas kejaksaan yang mengawal dirinya ke mobil tahanan, saat sidang kasusnya di PN Surabaya, Jawa Timur.

Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4).
Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4). (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

"Yah karena kan ayah suka berkoar-koar kan. Jadi mungkin dari pemerintah juga enggak boleh, tutup dulu mulutnya. Mungkin ayah itu bisa menginspirasi banyak orang, jadi didiamkan dulu," kata Al Ghazali, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/4/2019).

Al Ghazali sempat merasa kesal saat melihat tayangan ayahnya yang terlibat kisruh petugas kejaksaan.

Namun,  Al lantas memaklumi karakter Ahmad Dhani sebab menurut Al, ayahnya itu terbilang bandel dan tipikal petarung.

“Ayah dulu suka bertarung di jalanan, bandel,” lanjut Al.

Bahkan Al Ghazali mengibaratkan ayahnya punya jiwa bertarung seperti singa.

Karena itu, menurutnya, wajar jika ayahnya merasa terganggu jika mendapat perlakuan tak menyenangkan.

“Ya itulah jiwa ayah sebenarnya. Ayah itu nggak pernah takut apapun. Jadi ayah tuh diibaratkan singa, singa masuk kandang keluar jadi singa,” kata kekasih Alyssa Daguise ini.

Sebagai informasi, kasus vlog 'idiot' tersebut bermula ketika Ahmad Dhani mendatangi suatu acara dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.

Kemudian, di luar hotel saat itu tengah ada pengunjuk rasa yang mencoba menghadangnya sebelum acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 digelar.

Ahmad Dhani saat itu berinisiatif membuat vlog yang diposting di akun Instagram.

Di videonya, Ahmad Dhani menyebut dirinya dihadang oleh aksi massa pro pemerintah dan diduga menyebut pendemo dirinya dengan kata idiot. (TribunWow.com)

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

POS KUPANG.COM - - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian dengan terdakwa musikus Ahmad Dhani mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI terhadap Dhani.

Ahmad Dhani awalnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian itu. Dalam proses banding, Pengadilan Tinggi DKI mengurangi hukuman Dhani menjadi hanya 1 tahun.

"JPU Kejaksan Negeri Jakarta Selatan resmi telah melakukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi masa hukuman Ahmad Dhani dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun penjara," kata Jaksa Sarwoto melalui melalui keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).

Permohonan kasasi tersebut telah dikirimkan ke MA, Selasa kemarin.

"Nomor registrasi di MA besok jika berkas sudah dikirim ke MA," ujar dia.

Majelis hakim di tingkat banding berpendapat hukuman 1,5 tahun bagi Ahmad Dhani terlalu berat. Pengurangan hukuman menjadi 1 tahun penjara dipandang cukup untuk memberikan efek jera.

"Penjatuhan pidana dalam perkara ini bukanlah suatu pembalasan, akan tetapi merupakan suatu pembelajaran bagi terdakwa dan masyarakat lainnya untuk berhati-hati dalam mengemukakan pendapat melalui sosial media," kata Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi dalam keterangan tertulis pada 13 Maret ini.

Pihak kuasa hukum Dhani juga mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Dhani 1,5 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Dhani dinilai telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikabarkan Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Respon Tulisan "Derajat Yang Diangkat Tuhan"", https://regional.kompas.com/read/2019/04/27/11583661/dikabarkan-lolos-ke-senayan-ahmad-dhani-respon-tulisan-derajat-yang-diangkat?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved