Penemuan Bom di Dekat Jembatan Petuk 2 Kupang, Ternyata Bom Mortir, Diduga Peninggalan Zaman Perang
Penemuan Bom di Dekat Jembatan Petuk 2 Kupang Diduga Peninggalan Zaman Perang
Bertha mengatakan, dari laporan yang diterimanya di lapangan bahwa pada Jumat 26 April 2019 Pukul 16.00 Wita di RT 024/RW 10, Dusun 5, Desa Oeltua telah di temukan bom peninggalan Belanda yang berukuran panjang sekitar 1 meter lebar sekitar 40 centimeter. Orang yang menemukan, jelas Bertha,
Yusten Saekota (operator Exavator), alamat RT.01, RW.01, Kel. Naimata, Tinus Telonan (Ketua RT.018, RW.007, Kel. Naimata dan Feki Liunokas (pengawas Exavator).
Kronologisnya, kata Bertha, awalnya saksi Yusten Saekota selaku operator Exavator sedang melakukan penggalian batu di jalan petuk 2.
Saat itu benda yang diduga bom ikut terangkat ke permukaan tanah. Atas kejadian tersebut saksi Yusten melaporkannya ke pengawas exavator Feki Liunokas, setelah itu Feki melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah kami dapat laporan lalu tim mendatangi TKP sekaligus mengamankan area di sekitar TKP. Penemuan inipun sudah kami laporkan ke Kapolres Kupang," kata Bertha. (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong/Edi Hayong)