Pemilu 2019
Setelah Presiden Periode 2019-2024 Dilantik, Mahfud MD Akan Minta Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Setelah Presiden Periode 2019-2024 Dilantik, Mahfud MD Akan Minta Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan bahwa semua yang mencela dan memuji Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan tiba pada satu titik akhir.
Titik itu dimana KPU RI saat melakukan hitung manual.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua MK Mahfud MD menjawab pertanyaan dari sahabatnya, Muhammad Said Didu, Kamis (25/4/2019).
Said Didu merupakan bagian dari Tim Sukses Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Usai, pemungutan suara, tim tergabung dari BPN Prabowo kerap melontarkan kritik kepada KPU RI.
KPU RI bersama Mahfud MD membantah kecurangan dan menjelaskan proses perhitungan Pilpres 2019 yang sedang berlangsung.
Nanti semuanya akan terbukti pada saat hitung manual.
Setalah hitung manual yang memuji maupun yang mencela IT KPU akan manggut-manggut.
Kuncinya kan di situ. Setelah itu giliran MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan diserang.
Itu ritual politik sejak tahun 2004.
Bagus juga, sih, demokrasi.
City semalam menang ya Pak
Sebelumnya, Said Didu, mengkritik sikap Mahfud MD yang melontarkan pujian terhadap KPU RI.
Dari kejadian yg sederhana pada sistem IT KPU seperti penjumlahan tidak autokoreksi,
Otomatisasi data dengan penyesuaian gambar tidak terjadi.
Dan lain-lain menunjukkan bahwa sistem IT KPU amburadol atau memang dirancang untuk
curang.
Biar tidak terlalu jauh, mohon prof moh mahfud md berhenti memuji IT KPU.