Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang Menuju One Stop Service

Langkah Ini merupakan bagian dari sistem one stop service demi pelayanan yang baik, berkualitas dan transparan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Foto dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang untuk POS KUPANG.COM
Foto bersama dalam kegiatan Temu Kemitraan 

"Kalau di kantor kan sesuai regulasi harus ada pembayaran. Kalau bayar kan harus di Bank NTT," imbuhnya.

Mobil pelayanan ini akan dilaunching oleh Walikota Kupang pada perayaan puncak HUT Kota Kupang di alun alun Kantor Walikota Kupang, Kamis (25/4/2019).

Foto bersama dalam kegiatan Temu Kemitraan
Foto bersama dalam kegiatan Temu Kemitraan (Foto dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang untuk POS KUPANG.COM)

Ia berharap masyarakat bisa proaktif memanfaatkan fasilitas ini karena akan sangat membantu dalam proses perizinan.

"Kita betul-betul fokus berinovasi tahun ini."

Pihaknya juga akan melakukan proses tanda tangan secara digital. Maksudnya, apabila pimpinan dan pejabat setempat sedang tidak berada di tempat, pemohon tetap mendapatkan tanda tangan sah dari mereka.

Inovasi ini, kata Frengky, masih dalam tahapan perencanaan dan penyusunan karena Pemkot Kupang dalam hal ini Kominfo Kota kupang belum menandatangani MoU dengan Badan Cyber dan Sandi Negara.

"Kita sudah pernah berkonsultasi ke Jakarta menyangkut proses tandatangan digital ini dan sudah diberikan perjanjian kerja samanya dan draftnya sudah saat ini. Tinggal saat ini Kominfo menindaklanjutinya," paparnya.

VIDEO: Cara Unik Pemerintah Kabupaten Lembata Pacu Pariwisata NTT

Artis Timor Leste Ramaikan Konser Crossborder di Malaka

Bank NTT Promosikan Mesin Pencacah Sampah di Hari Ulang Kota Kupang

Ini 6 Zodiak yang Pantang Menyerah Saat Mengejar Impian, Pasangan Kamu Termasuk?

Atas kerja keras dan kinerja baik PMPTSP Kota Kupang mendapatkan prestasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai role model penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Baik Berdasarkan Hasil evaluasi terhadap 72 Kabupaten/Kota Role Model yang ada di Indonesia.

Penghargaan juga didapat sebagai penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) terbaik Wilayah NTT Tahun 2018 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricardus Wawo/ADV)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved