Sofyan Basir Masih Jabat Dirut PLN Meski Berstatus Tersangka

Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap PLTU Riau-1, pada Selasa (24/4/2019).

Editor: Adiana Ahmad
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/7/2018). 

"Makanya insyallah pekan ini sudah di Indonesia. Saya jamin betul beliau melaksanakan tugas kedinasan dan dalam pekan ini akan berada di Indonesia," pungkasnya.

KPK Tetapkan Status Sofyan Basir sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan tersangka baru dalam kasus Dugaan Suap terkait Kesepakatan Kontrak Kerjasama Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Berdasarkan pengembangan perkara tersebut, komisi anti rasuah menemukan cukup bukti terkait adanya keterlibatan pihak lain.

Ini Janji Sofyan Basir Akan Penuhi Panggilan Lanjutan KPK

Wakil ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) sore.

"Dalam perkembangan proses penyidikan dan setelah mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan hingga pertimbangan hakim, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," kata Saut Situmorang.

Dari pengembangan dan penemuan bukti yang cukup itu, kata Saut, KPK akhirnya menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka baru dalam kasus itu.

"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB, Direktur Utama PT PLN (Persero)," jelas Saut Situmorang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka, Sofyan Basir Masih Jabat Dirut PLN, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/24/berstatus-tersangka-sofyan-basir-masih-jabat-dirut-pln?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved