Effendy Sebut NTT Dapat Bantuan Dana 3 Triliun Untuk Pendidikan
Kemendikbud akan membantu dana pendidikan untuk pemerintah Provinsi NTT senilai Rp 3 triliun
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
Effendy Sebut NTT Dapat Bantuan Dana 3 Triliun Untuk Pendidikan
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan dana pendidikan buat Provinsi NTT sebesar Rp 3 triliun tahun 2019.
Pemberian dana bantuan ini merupakan salah satu perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang selalu memberikan perhatian besar buat kemajuan pendidikan di Provinsi NTT.
Hal itu dikatakan Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja sekaligus memantau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Rabu (24/4/2019).
• Mendikbud Apresiasi Kepala Sekolah Yang Berani Laksanakan UNBK Perdana
Menurut Menteri Effendy, Provinsi NTT mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam bidang pendidikan. NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mendapat bantuan dana bidang pendidikan terbesar dengan total mencapai Rp 3 triliun. Rinciannya, dana non fisik sebesar Rp 2,9 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) fisik 747 M. Jumlah ini belum termasuk tunjangan profesi guru negeri dan swasta.
Menteri Effendy mengharapkan kerja sama pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten agar terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di NTT seperti pengadaan komputer dan pembangunan laboratorium di sekolah-sekolah.
• Tiga MTs Swasta di Nagekeo Ikut UNBK
Pembangunan laboratorium dan pengadaan komputer sudah menjadi kebutuhan karena berkaitan dengan pelaksanaan UNBK di tahun-tahun yang akan datang.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Belu, Menteri Effendy didampingi Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi. Hadir juga saat itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay dan pejabat dari kementerian diantaranya, Dirjen Dikdasmen, Kabag Kerja Sama Pendidikan Luar Negeri dan Direktur Kesenian. (*).