Kalah Banding dengan PT Maspion, Pemkot Surabaya Akan Mengambil Langkah Hukum

Setelah kalah banding dengan PT Maspion, Pemkot Surabaya akan mengambil Langkah hukum

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. Pemkot Surabaya
Desain Alun-Alun Surabaya terletak di permukaan tanah dan di bawah Jalan Pemuda Nomor 17, di bawah Jalan Yos Sudarso, serta basement Balai Pemuda. 

Bahkan, menurut Yayuk, Pemkot Surabaya sudah pernah mengeluarkan peringatan hingga tiga kali. "Jadi, pemkot hanya ingin mengambil haknya kembali, masak itu salah?" kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya akan menggunakan aset Jalan Pemuda 17 itu untuk dibangun Alun-Alun Surabaya. Ruang publik itu akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Selain itu, dengan adanya Alun-alun Surabaya, akan semakin banyak ruang publik yang bisa dikunjungi warga. (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemkot Surabaya Kalah Banding Melawan PT Maspion Terkait Tanah untuk Alun-alun Surabaya
https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/08 132491/pemkot-surabaya-kalah-banding-melaw an-pt-maspion-terkait-tanah-untuk-alun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved