Bupati Ray Serah Terima Rumah Layak Huni di Desa Subun dan Tunbes
manfaat dari program bedah rumah layak huni (program berarti) di dua desa tersebut telah menyelesaikan pekerjaan fisik rumah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Bupati Ray Serah Terima Rumah Layak Huni di Desa Subun dan Tunbes
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt melakukan serah terima rumah layak huni bagi masyarakat yang ada di dua desa yakni Desa Supun di Kecamatan Biboki Selatan dan Desa Tunbes di Kecamatan Biboki Moenleu.
Proses serah terima rumah layak huni tersebut dilakukan setelah masyarakat penerima manfaat dari program bedah rumah layak huni (program berarti) di dua desa telah menyelesaikan pekerjaan fisik rumah tersebut.
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengatakan hal itu kepada Pos Kupang usai kegiatan serah terima rumah layak huni di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Selasa (16/4/2019).
Raymundus mengatakan, proses serah terima rumah layak huni itu sebaga wujud dari program berarti yang telah dicanangkan tersebut, walaupun tersendat-sendat namun pemerintah tetap melakukan pembangunan rumah.
• Quick Count Poltracking Data 99,3 Persen: Jokowi-Maruf 54,87 Persen, Prabowo-Sandi 45,13 Persen
• Kendati Menang 4-3, Manchester City Tersingkir dari Liga Champions, Tottenham ke Semifinal
• Pemda TTU Serah Terima 56 Unit Rumah
• Gunakan Obat Terlarang, Rencana Pertarungan Joshua-Miller Terancam Batal
"Sehingga kita mau menyampaikan kepada publik bahwa program ini tidak hanya sekedar wacana untuk mengambil hati rakyat, namun program ini untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten TTU. Salah satunya adalah lewat perumahan," ungkapnya.
Program berarti, kata Raymundus, awalnya dipolitisasi dan dimainkan sedemikian rupa oleh para politisi baik yang berada di luar maupun yang berada di DPR Kabupaten TTU bahwa bupati hanya menghibur masyarakat dengan wacana untuk membangun rumah layak huni.
"Sehingga kita menjalankan di dua desa yang menurut DPR itu hanya uji coba saja. Uji coba apakah program berarti ini bisa berjalan sampai selesai atau tidak, dan ternyata sampai selesai," ungkapnya.
Dengan melakukan proses penyerahan rumah layak huni di dua desa tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU, jelas Raymundus, juga ingin melakukan uji coba untuk dapat menyakin semua pihak, bahwa program berarti yang menjadi program unggulan pemerintah harus terus dilaksanakan.
"Kita juga mau melakukan uji coba untuk meyakinkan kepada semua pihak, termasuk DPR dan kami juga di pemerintah daerah agar program ini harus serius dilaksanakan kedepannya," ungkapnya.
Raymundus menyatakan, agar masyarakat penerima manfaat dari program berarti yang diterima oleh masyarakat di dua desa tersebut untuk memanfaatkan rumah layak huni tersebut dengan baik.
"Harapan saya supaya mereka bisa memanfaatkan rumah ini dengan baik dan mereka dapat berteduh dengan tenang. Jadi kalau suasana psikologi dari keluarga-keluarga ini sudah tenang dan aman tentunya mereka bisa melakukan kegiatan yang lain," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)