Besok Rabu Coblosan, Ini yang Harus Kamu Bawa saat Pergi ke TPS, Jangan Sampai Tertinggal!
Besok Rabu Coblosan, Ini yang Harus Kamu Bawa saat Pergi ke TPS, Jangan Sampai Tertinggal!
Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.
Cara kedua, melalui ponsel dengan mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
(Link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019 ada di akhir berita)
Bila menggunakan cara kedua, Anda tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
1. Akses halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui website KPU. https://kpu.go.id/
2. Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.
Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.
3. Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.
Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.)
4. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
5. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.
Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).