Pelaku Pencurian Uang di Brankas Gereja di Manulai 2 Ternyata Masih Dibawah Umur, Begini Modusnya
Pelaku pencurian uang di brankas gereja di Manulai 2 ternyata masih dibawah umur, begini modusnya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Pelaku pencurian uang di brankas gereja di Manulai 2 ternyata masih dibawah umur, begini modusnya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi pencurian kembali terjadi di kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kali ini, komplotan pencuri nekat melakukan aksinya hingga tiga kali di Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Para tersangka dalam kasus ini pun merupakan warga sekitar dan merupakan anak dibawah umur. Para pelaku diantaranya, BT (13), RJF (13), DD (15) dan SD (17).
• Jelang Pemilu Warga Ende Serbu Kantor Dispendukcapil
Dua tersangka, BT dan RJF merupakan pelajar SMP, sedangkan DD dan SD yang merupakan kakak beradik yang sudah putus sekolah.

Mereka mencuri sejumlah uang yang disimpan dalam brankas dan amplop di ruang PPA (Pusat Pengembangan Anak) Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2.
"Sesuai laporan, tanggal kejadian pencurian itu pada tanggal 22 dan 28 Maret 2019 serta 9 April 2019," kata Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ditemani Penyidik Pembantu PPA Polsek Alak, Bripka Threena Labuh saat ditemui di Mapolsek Alak, Rabu (10/4/2019).
• Sugiono: Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK Patahkan Hasil Survei yang Menangkan Jokowi-Maruf
Dijelaskannya, usai mencuri untuk kali ketiga, mereka juga melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisu di mobil box yang terparkir di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri Manulai 2.
Kapolsek Alak menjelaskan, para pelaku melaksanakan setiap aksinya pada malam hari seusai menggunakan sarana Wifi yang disediakan pihak gereja.
"Aksi Pencurian pertama kali di gereja itu kali tanggal 22 Maret 2019 pada Pukul 01.00 Wita. Uang yang diambil sebesar Rp. 4.250.000. aksi kedua tanggal 28 Maret itu dilakukan pada pukul 02.00 Wita. Mereka ambil amplop yang disimpan di dalam laci. Uang itu sebanyak Rp 1.5 Juta," jelasnya.
Aksi pencurian ketiga pada 9 April 2019 dilakukan pada pukul 01.00 Wita. Dalam aksi in, mereka membongkar pintu masuk ruangan dan membawa lari brankas.
Namun, lanjut Kapolsek, dalam brankas yang dibawa lari tersebut tidak ada uang yang tersimpan di dalamnya.
"Malam itu juga, mereka melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisue di mobil box di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri manulai 2," tambahnya.
Pihak gereja terkejut karena menemukan pintu ruangan PPA telah terbuka karena gembok telah dirusak dan brankas yang raib. Setelah itu pihak gereja melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Alak pada Selasa (9/4/2019) pukul 22.30 Wita.
Pihak Polsek Alak pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan para pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku diketahui dari babinkamtibmas Manulai II yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai keempat pelaku," paparnya.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.
"Uang hasil curian dibagi-bagi. Dua pelaku yakni BT dan RJF sudah pakai uang hasil curiannya untuk beli HP bekas," ujarnya.
Dari aksi para pelaku, ujar Kapolsek Alak, pihak gereja mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 6 juta.
"Namun, kerugian materil secara keseluruhan menurut pihak gereja sekitar Rp 12 juta karena pintu dan brankas juga dirusak oleh para pelaku," katanya.
Kasus ini, lanjut Kapolsek, masih dalam pengembangan karena kuat dugaan para pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Alak.
"Dugaan kami masih ada TKP lain. Kami masih lakukan pengembangan," paparnya.
Berkaca dari kasus ini, Kapolsek Alak mengimbau para orangtua untuk lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya baik di lingkungan rumah dan tempat tinggal.
"Dalam kasus ini kan pelaku membeli hp dari hasil curiannya. Nah, para orangtua kan harus bertanya, dari mana hp itu didapat. Para orangtua harus memberikan arahan dan bimbingan untuk anak-anak mereka," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)