Dua Tahun Perjalanan Kasus Novel Baswedan, Ini Sejumlah Kejanggalan Yang Ditemukan

Kepada Time, Novel menyebut motif penyerangan yang dialaminya karena sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). 

"Jadi gini, itu adalah cairan H2SO4 ya, kalau kena tangan melepuh, kalau kena celana jeans itu berlubang, kira-kira apakah pelaku pakai tangan telanjang? Kami ada beberapa kemungkinan, (pelaku) bisa pakai sarung tangan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, 23 Agustus 2017.

Menanggapi hal itu, Novel yang merupakan penyidik KPK dari Polri, tidak habis pikir dengan sidik jari yang tidak ditemukan di alat bukti.

"Sidik jari, belakangan ini saya ketahui sudah tidak ada. Bukti elektronik malah hilang. Sebagai orang yang punya nalar, saya berpikir apa yang saya ketahui dari sisi yang lain digunakan untuk pembuktian, kemungkinan kedua bukti-bukti lain dihilangkan dengan sempurna," ujar Novel, 26 Januari lalu.

Hasil Rekaman CCTV

Novel yang mengaku pesimistis terhadap kinerja kepolisian menangani kasusnya, menyayangkan tidak adanya pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) yang sebenarnya merekam kejadian pagi itu.

"Kenapa sih tidak mau diungkap? Ini serangan tidak terjadi pada tempat tersembunyi. CCTV tidak diambil polisi, dua minggu sebelumnya ada perampokan dan polisi mengambil CCTV tersebut dan menemukan pelaku. Artinya, polisi atau penyidik Polri yang bertugas mestinya tahu ada CCTV, tapi untuk kasus saya mereka tidak mengambil," kata Novel.

OJK: Kekurangan Dokumen Calon Dirut dan Dirum Bank NTT Sudah Dilengkapi

Isteri Jadi Calon DPD, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore: Dia Main Sendiri, Dia Urus Sendiri

Namun, di pihak lain, Argo Yuwono mengaku telah memeriksa CCTV yang ada di dekat kediaman Novel hingga 1 kilometer dari lokasi penyerangan terjadi. Setidaknya puluhan CCTV diperiksa namun wajah kedua pelaku tidak terekam dengan jelas.

Karena itu, kepolisian berinisiatif untuk mengirimkan 3 video CCTV untuk dibaca Kepolisian Australia yang memiliki kemampuan lebih dalam untuk menemukan wajah pelaku.

Dengan demikian sketsa wajah pelaku dapat dibuat dengan lebih detil sesuai keterangan yang diberikan para saksi.

Sementara 50 CCTV lain telah diamankan dan 100-an toko kimia diperiksa. Dan tetap, pelaku belum ditemukan.

Presiden tak beri batas waktu penuntasan kasus

Pada penanganan kasus-kasus besar atau yang menyedot perhatian publik, kerja tim penyidik biasanya akan diberi tenggat waktu dengan harapan kasus akan diselidiki dengan serius dan tuntas.

Namun, tidak untuk kasus Novel. Presiden Joko Widodo tidak memberikan batasan waktu tertentu pada Polri selaku penyidik untuk tuntaskan kasus.

Kecil-Kecil Sudah Berkuasa dan Kaya Raya, Inilah 7 Calon Raja & Ratu Masa Depan

Contoh Soal UTBK 2019 Resmi Sudah Bisa Diunduh di Sini, Kepoin Yuk!

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi pada 31 Juli 2017.

"Saya tidak mendengar soal apakah itu dibatasi seminggu, dua minggu. Tidak memakai ukuran itu. Bahasa yang dipakai Presiden adalah secepatnya. Kalau seminggu bisa, ya seminggu. Namanya juga secepatnya," kata Johan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved