Kabur Lalu Menikah dengan Pria Lain, Dua Tahun Kemudian Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Wanita ini tinggalkan suaminya lalu menikah dengan pria lain. Padahal, statusnya belum bercerai.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap mereka di sebuah pondok yang berada di perkebunan karet di wilayah Kampung 3 Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.
• Jokowi Akan Kampanye 3 Jam di Kupang, Panitia : Pendukung Diimbau Sarapan Sebelum ke Sitarda
• Sampai 2018, di Manggarai Ada 72.128 Rumah Tangga Miliki Sanitasi
Proses penangkapan dalam situasi aman dan kondusif tanpa perlawanan dari keduanya.
Selanjutnya Linda dan Aan dibawa dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan polisi, satu buku nikah atas nama Ruli Suhendra dan Linda Hartini. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasangan Menikah Ilegal Ditangkap dan Diamankan di Polres OKU, Sang Wanita Masih Istri Orang Lain
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggalkan Suami Sah dan Menikahi Pria Lain, Linda dan Suami Barunya Diciduk Polisi Setelah 2 Tahun, http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/07/tinggalkan-suami-sah-dan-menikahi-pria-lain-linda-dan-suami-barunya-diciduk-polisi-setelah-2-tahun?page=all.