Jumat, 10 April 2026

Jelang Pemilu, Bawaslu Manggarai Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Manggarai terus melakukan persiapan menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Rakor Gakumdu di Hotel Revayah, Ruteng yang dilaksanakan Bawaslu Manggarai. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Manggarai terus melakukan persiapan menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Bawaslu Manggarai menggelar selama dua hari, Sabtu (6/4/2019) dan Minggu (7/4/2019) menggelar rapat koordinasi bersama sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu) di Hotel Revayah, Carep Ruteng.

Rapat kordinasi tiga lembaga penegak hukum pemilu tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan menejalang hari pemungutan suara dalam pemilihan umum mendatang.

Revolusi Lima P Jadi Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2019-2024

Pantauan POS-KUPANG.COM di Hotel Revayah, Ruteng, Sabtu (6/4/2019) siang belasan anggota Sentra Gakkumdu di kabupaten Manggarai dari unsur Polres Manggarai,Kejaksaan Negeri Manggarai dan Bawaslu Kabupaten Manggarai tampak serius mengikuti kegiatan rapat kordinasi.

Turut hadir juga kordinator divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se kabupaten Manggarai.

Poltekkes Kemenkes Kupang Lepas 221 Lulusan

Kegiatan rakor dibuka oleh ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai ,Marselina Lorensia didampingi kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun.

Bertindak sebagai narasumber adalah Pembina Setra Gakumdu yakni Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Manggarai, I Dewa Gede Samara Putra,S.H dan Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yuda,SIK.

Ketua Bawaslu Manggarai, Lorensia dalam sambutannya, mengatakan rapat kordinasi sentra gakkumdu dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota dan panitia pengawas pemilu ditingkat kecamatan.

Nara sumber katanya, akan memaparkan materi berkaitan dengan prosedur penanganan pelanggaran pidana baik dalam proses penyelidikan maupun penuntutan.

"Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota sentra gakkumdu dan panwascam khususnya divisi HPP. Kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi pemilu yang tersisa beberapa hari lagi," kata Marselina.

Karena itu, tegasnya, pengawas pemilu tentunya harus siap untuk menghadapinya.

Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Manggarai, I Dewa Gede dalam materinya mengatakan, peran Sentra Gakkumdu sangat strategis dalam penanganan pelanggaran Pidana Pemilu. Dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu unsur yang mempengaruhi keberhasilan dari penegak hukum antara lain peraturan, faktor petugas atau penegak hukum,sarana atau fasilitas dan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Wira memaparkan, peran kepolisian dalam penanganan pidana pemilu.

Wira juga menyampaikan sistimatika penanganan tindak pidana pemilu,mulai dari laporan atau temuan,kemudian melakukan kajian atau klarifikasi dan dilanjutkan dengan penyidikan.

"Jika berkas lengkap diteruskan ke JPU guna diproses lebih lanjut," kata Wira.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved