Taman Budaya Gerson Poyk NTT Bebaskan Biaya Sewa Untuk Komunitas Seni
Taman budaya Gerson Poyk Kupang NTT membebaskan biaya sewa untuk komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk di Oepura Kota Kupang.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
Taman Budaya Gerson Poyk NTT Bebaskan Biaya Sewa Untuk Komunitas Seni
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Taman budaya Gerson Poyk Kupang NTT membebaskan biaya sewa untuk komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk di Oepura Kota Kupang.
Pembebasan biaya ini dilakukan sebagai dispensasi dalam rangka mendukung dan memajukan aktivitas seni dan budaya kaum muda NTT.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan NTT yang membawahi Taman Budaya, Eldesius Angi kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (5/4/2019) siang menjelaskan kebijakan membebaskan biaya pemakaian kepada komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk diambil dalam rangka mendukung gerakan seni budaya dan literasi kaum muda NTT.
• FKPT NTT dan BNPT Gelar Dialog Pelibatan Komunitas Seni Cegah Terorisme
Sejatinya, menurut Eldesius, sesuai dengan peraturan daerah (Perda NTT) penggunaan atau penyewaan fasilitas di Taman Budaya Gerson Poyk dikenakan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per kegiatan.
Namun, untuk kegiatan seni budaya yang dilakukan oleh komunitas seni budaya, pihaknya memberikan dispensasi sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
“Kita beri dispensasi untuk teman teman dari Komunitas seni yang menggunakan ruang auditorium untuk menggunakan kegiatan pengembangan seni dan budaya,” katanya.
Sejak Kamis (4/4/2019) hingga Sabtu (6/4/2019), Komunitas Leko Kupang menggelar Kencan Buku Fes 2019 di Auditorium Gerson Poyk. Kecan Buku Fes tersebut menampilkan pameran seni visual, parade buku penulis NTT, pameran buku, lomba mewarnai, pemutaran film, diskusi, workshop menulis, serta lomba baca puisi.
• Komunitas Seniman Maumere Angkat Destinasi Pariwisata
Saat pelaksanaan workshop puisi berlangsung pada Kamis (4/4/2019) siang, mereka diinformasikan secara lisan oleh staf Taman Budaya Gerson Poyk tentang pembayaran sewa fasilitas (gedung) sebesar Rp 1 juta perhari sambil menunjuk surat persetujuan peminjaman. Padahal sebelumnya saat membuat surat pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tidak diinformasikan perihal pembayaran sewa tersebut secara resmi.
Komunitas seni budaya yang bergerak secara swadaya tersebut kemudian mengiyakan dan membuka donasi untuk pembiayaan kegiatan mereka.
Terkait hal ini, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Edelsius mengakui bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan pihak Komunitas Leko. Namun miskomunikasi tersebut telah diluruskan dan pihaknya mempersilahkan komunitas Leko bergiat di Taman Budaya dengan kebijakan dispensasi dari pihaknya.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi (Perda) penggunaan fasilitas di Taman Budaya dikenakan biaya sewa atau biaya pemakaian. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pemasukan kepada kas daerah melalui biaya yang dikenakan.
“Untuk Taman Budaya Gerson Poyk, kita ditargetkan memasukan ke kas daerah sebesar Rp 50 juta dalam waktu satu tahun,” katanya.
• Gelar Budaya Flobamora Ajang Kreativitas Komunitas Seni
Namun untuk kegiatan Komunitas Leko yang dilaksanakan selama tiga hari, pihaknya memberi dispensasi untuk tidak dikenakan biaya sewa.