546 Warga di Kelurahan Babau Tunggak PKB dari 2013-2019
Sebanyak 546 warga di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, tercatat sebagai penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
"Kegiatan tersebut dengan tujuan mendekatkan pelayanan agar mengefektifkan waktu, tenaga dan biaya bagi seluruh pelaksana pengurusan kendaraan dinas di seluruh OPD agar tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan akan tetapi waktu sepenuhnya bisa digunakan untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Kita jemput bola," kata Yohanes diaminkan Oktavianus. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)
Tags
warga di Kelurahan Babau
Kabupaten Kupang
pajak kendaraan bermotor
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda