OTT KPK

Setelah OTT Oknum Direksi BUMN, KPK Amankan 1 Anggota DPR RI Terkait Distribusi Pupuk

Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sedang memberi keterangan pers kepada wartawan. 

"Jadi jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Hasil OTT ini akan dibeberkan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini. 

Mereka yang diamankan berasal dari unsur direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), pihak swasta dan pengemudi. KPK menduga akan terjadi pemberian uang.

"Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain, sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved