OTT KPK

Setelah OTT Oknum Direksi BUMN, KPK Amankan 1 Anggota DPR RI Terkait Distribusi Pupuk

Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sedang memberi keterangan pers kepada wartawan. 

Setelah OTT Oknum Direksi BUMN, KPK Amankan 1 Anggota DPR RI Terkait Distribusi Pupuk

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI, Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.

Dilansir dari kompas.com, Kamis (28/3/2019), OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Rabu (27/3/2019) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan 8 orang dalam OTT kali ini.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dini hari tadi.

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta diduga transaksi yang terkait dengan itu," sambungnya.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3/2019).

Sita Uang Pecahan

Rabu (27/3/2019), KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

"Ada uang yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim dalam pecahan mata uang rupiah dan dollar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah dan pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers besok (Kamis)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

KPK menyayangkan dugaan obyek suap ini terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Hasil OTT ini akan dibeberkan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini. 

Mereka yang diamankan berasal dari unsur direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), pihak swasta dan pengemudi. KPK menduga akan terjadi pemberian uang.

"Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain, sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved