Universitas Negeri Makassar Geger, Doktor Wahyu Jayadi Tega Cekik Selingkuhannya

Universitas Negeri Makassar Geger, Doktor Wahyu Jayadi Tega Cekik Selingkuhannya

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/dok Facebook
SITI Zulaeha Djafar alias Ela 

Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Dirreskrimum Polda) Sulsel telah menangkap pelaku pembunuhan Ela. Ia adalah pejabat Universitas Negeri Makassar UNM, Dr Wahyu Jayadi.

Dari penelusuran Dirreskrimum Polda, Dr Wahyu ditangkap di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, Jumat (22/3/2019 siang. Ternyata, Wahyu dan Ela tinggal di kompleks yang sama.

Ela tinggal di Perumahan Sabrina Regency Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sementara Wahyu Jayadi, tinggal di Perumahan Sabrina Regency Blok E 17.

Wahyu ditangkap saat ingin melihat jenazah Zulaeha. Sementara itu, korban sudah dibawah ke kampung halamannya, Kabupaten Sinjai untuk dikebumikan.

Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan. Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.

Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998. Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003. Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.

Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP pun melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu. Prof Husain juga mengaku sudah mendapat informasi tentang keterlibatan Wahyu dalam insiden pembunuhan karyawati Bagian Rumah Tangga Biro Administrasi Umum Kepegawaian (BAUK) Universitas Negeri Makassar (UNM) Sitti Zulaeha Djafar alias Ela (39), Jumat (22/3/2019).

"Ya saya sudah dapat video dan informasinya tadi malam si Wahyu itu terlibat, tapi saya belum dapat informasi resmi." katanya menjawab Tribun Timur, Sabtu (23/3/2019).
Video yang dimaksud rektor adalah potongan gambar yang menunjukkan Dr Wahyu Jayadi MPd dibekuk polisi, Jumat (22/3/2019) dini hari.

Rektor tak mau berspekulasi soal pelaku dan motif insiden yang dia sebut mengejutkan. Meski demikian dia tak memungkiri adanya motif affair antara keduanya.

Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke aparat hukum. Jika kemudian terbukti di depan hukum, pihak rektorat akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.
"Kalau betul begitu, selesai dia (Dr Wahyu)," katanya melalui sambungan telepon.

Rektor juga menyebutkan Dr Wahyu Jayadi, baru setahun menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNM.

"Kalau betul dia, saya tak menyangka. Anaknya baik, rajin dan pendiam." kata rektor kelahiran Kampung Kanang, Polewali Mandar, Sulbar ini.
Dokter forensik Dokpol Polri yang juga Kepala RS Polri Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah, sudah memastikan kematian karyawati UNM asal Sinjai itu, bukan karena bunuh diri melainkan pembunuhan.

Formatur Ketua Kesatuan Mahasiswa asal Sinjai (KMS) UNM Ismail Mahmud kepada situs lokal SinjaiNews, mendesak polisi menuntaskan penyidikan kasus ini.

Paguyuban mahasiswa kabupaten ini menduga ada indikasi pembunuhan berencana atas almarhum senior mereka. Almarhum Ela adalah alumnus jurusan Elektronika, Fakultas Teknik UNM di Parangtambung.(Hasim Arfah/Tribun Timur)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved