Romahurmuziy Sebut Khofifah di Kasusnya, Mahfud MD: Rekomendasi Boleh Saja

Semakin panas, Mahfud MD membela Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ketika Romahurmuziy menyebut nama Khofifah dalam kasusnya.

Editor: Adiana Ahmad
(Antara/Benardy Ferdiansyah)
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). 

"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," tegasnya.

Pernyataan Rommy itu dianggap oleh sebagian orang sebagai upaya untuk meminta bantuan menyelamatkan dirinya dari jerat hukum.

Beberapa menilai, jika Rommy tak dibebaskan, maka ia akan mengungkap sejumlah nama lainnya yang terlibat dengan dirinya.

Hal itu disampaikan oleh pemilik akun @jurucatet, dan menanyakan langsung kepada Mahfud MD.

"Rommy akhirnya kan pakai strategi "klo gmw sya bongkar, selamatkanlah sya", Maka bekerjalah yg namanya kekuasaan. Politikus...

Begitu bkn pak @mohmahfudmd ?," tanya akun tersebut.

VIDEO: Pilot Berikan Minuman yang dicampur Obat dan Perlakukan Hal Tak Senonoh Ini ke Pramugari

Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Mahfud MD, yang kemudian memberi pembelaan kepada Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, tak semua bentuk rekomendasi berpotensi korupsi, termasuk rekomendasi yang dilakukan oleh Khofifah dan Kiai Asep Saifudin Halim.

Bahkan Mahfud MD menyebut, dirinya juga pernah merekomendasi dan memberikan rekomendasi serupa.

Ia juga menegaskan kalau pemberian rekomendasi itu sebenarnya sah saja dilakukan.

"Merekomendasi orng tak selalu ada korupsinya.

Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang.

Itu boleh sj.

Tinggallah, ada korupsinya atau tdk. Mnrt sy Khofifah dan K. Asep merekom biasa sj. @KPK_RI tahu cara memilah, takkan sembrono"

Hasto Kristiyanto: Penangkapan Romahurmuziy Menunjukkan Siapa Saja Sama di Hadapan Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved