Orangtua Murid Adukan Kepala SD GMIT Sulamu ke Dikbud Kupang

Para orangtua murid di SD GMIT Sulamu mengadukan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kupang.Ini Penyebabnya

Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Pos Kupang.com/Servan Mamilianus
Suasana penyerahan bantuan kepada anak Sekolah Dasar di Kampung Pau, Kecamatan Komodo, Mabar, Jumat (1/3/2019).   

Orangtua Murid Adukan Kepala SD GMIT Sulamu ke Dikbud Kupang

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI- Para orangtua murid di SD GMIT Sulamu mengadukan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kupang.

Pasalnya,  kepsek diduga melakukan penyalahgunaan  dana  beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) puluhan murid di lembaga tersebut.

Salah seorang orangtua siswa, Weston Lette kepada  wartawan, belum lama ini mengatakan, para orangtua  kesal atas pengelolaan beasiswa yang tidak transparan.

Puncaknya ia bersama beberapa orangtua murid membawa buku tabungan anak mereka mencari tahu realisasi beasiswa itu pada Bank penyalur.

Doa Sang Ibunda untuk Aldo Longa

Dansatgas Yonif Mekanis 741/GN Resmikan Rumah Heronimus, Ini Hasil Bedah Rumah

Dikatakannya,  tiga orang anaknya menerima beasiswa dari tahun 2016 sampai 2018, namun selalu di pangkas, bahkan ada anaknya yang tidak di berikan sepeserpun. Ketiga anaknya, masing - masing Tiara Lette (10), Leonardo Lette (14) dan Rido Lette (15).

Tiara dan Rido, mendapat beasiswa Rp 450.000 namun hanya diberikan Rp 200.000, sedangkan Leonardo mendapat Rp 900.000, tetapi tidak diberikan sama sekali.

"Saya pikir anak saya sendiri, ternyata ada banyak anak mengalami hal yang sama. Potongan ini dilakukan selama tiga tahun namun didiamkan saja hingga tidak satupun yang tahu kebenarannya. Baru terungkap setelah saya cek rekening ternyata yang seharusnya didapat tidak sebesar yang tertulis dalam bukungan tabungan", tandas Weston Lette kesal.

Orang tua murid lainnya Victor Leluk mengungkapkan hal yang sama. Dua anaknya, yakni Kevin Leluk murid kelas IV hanya menerima satu kali saja, padahal nama anaknya sudah masuk dalam daftar penerima beasiswa sejak tahun 2016, dan baru tahun 2018 kemarin di realisasi.

Golkar NTT Target 4 Kursi DPR RI, 19 Kursi DPRD Provinsi NTT

Anaknya yang lain,  Gracela Leluk yang sekarang telah kelas VII SMP, tidak pernah diberi sama sekali, padahal Gracela sewaktu masih di jenjang SD namanya masuk dalam entri penerima beasiswa.

Victor menuturkan, ia bersama beberapa orang tua murid telah berusaha meminta penjelasan sang kepsek, namun kepsek enggan menemui mereka.

Celakanya lagi mereka malah mendapat kata - kata yang kurang enak didengar dari istri kepsek. Tindakan kepsek yang memangkas uang beasiswa murid - murid SD yang seharusnya menjadi hak anak didik agar anak - anak lebih termotivasi dalam belajar sangat disesalkan.

 "Kami benar-benar kecewa sebagai orang tua. Beliau adalah panutan bagi anak didiknya seharusnya bersikap jujur dalam mengunakan uang negara," ujar Victor.

Ray Fernandez Tidak Khawatir KPK Hadir di Daerah

Atas persoalan ini, mereka berharap Dinas Dikbud segera mengaudit keuangan dan memeriksa oknum kepsek tersebut, jika ditemukan penyelewengan secepatnya diproses ke aparat hukum.

"Kami harapkan dinas audit dan periksa karena ini sudah indikasi korupsi. Mudah - mudahan dinas memeriksa secara jujur dan transparan tidak membela dan ada kepentingan lain dibalik masalah ini, biar jelas," pungkasnya.

Kepsek SD GMIT Sulamu, Panehas Notty dikonfirmasi terpisah  membantah tudingan orang tua murid terkait  dana beasiswa tersebut.

Dia mengaku tidak tahu jelas penyaluran beasiswa itu, lantaran baru di lantik menjadi kepsek bulan Desember tahun 2017. Dan usulan nama siswa siswa penerimapun oleh mantan kepsek. 

Dia membenarkan sudah mendapat panggilan dari dinas untuk klarifikasi pengaduan itu. Menurutnya, mantan kepsek lama bersama seorang guru yang dipercayakan mantan kepsek mencairkan dana PIP juga sudah ia hadirkan memberikan penjelasan ke dinas.

Live Streaming Kualifikasi Piala Eropa 2020, Belanda vs Belarusia Jam 02.45 Malam Ini

"Kami sudah menghadap membawa serta bukti - bukti, serah terima waktu orang tua ambil uang itu di dinas. Nanti tinggal dinas panggil mereka untuk kasih pemahaman," katanya

Menurutnya, proses pencairan beasiswa PIP kala itu lantaran SK penerima bersifat kolektif maka orang tua murid bersepakat percayakan satu guru mencairkan dan bagikan di sekolah.

"Waktu itu kan' masih kolektif. Jadi orang tua sendiri yang bersepakat percayakan satu guru mencairkan supaya mereka terima di sekolah.  Buku tabungan siswa pun baru di cetak tahun  2018," katanya.

Menurut Panehas,  tidak ada pemotongan uang seperti yang dituding orang tua murid. Hal ini  cuma salah paham lantaran Juknis beasiswa tahun 2016/2017 peserta didik dari kelas I sampai V mendapat beasiswa untuk dua semester sebesar Rp 450.000 dan kelas VI diberikan Rp 225.000 untuk satu semester.

Alfamart Belum Ajukan Izin Investasi

Sedangkan untuk tahun 2017/2018 sebaliknya, peserta didik kelas II sampai VI mendapat Rp 450.000 selama dua semester, untuk kelas I sebesar Rp 225.000 untuk satu semester,  dan tidak ada beasiswa sebesar Rp 900.000 itu tetapi kumulasi dari Rp 450.000.

"Tidak ada pemotongan. Itu mereka salah paham. Rp 225.000 untuk kelas VI yang sudah tamat masuk SMP itu yang sekarang bermasalah. Nah, mereka tuntut harus Rp  450.000 terus, sedangkan dalam juknis tidak seperti itu. Dan dinas juga nanti panggil mereka untuk kasih penjelasan biar mengerti," tegasnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved