Alfamart Belum Ajukan Izin Investasi
Sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota Kupang belum menerima pengajuan ijin investasi dari Alfamart dan Indomaret
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Adiana Ahmad
Alfamart Belum Ajukan Izin Investasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota Kupang belum menerima pengajuan ijin investasi dari Alfamart dan Indomaret.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/3/2019) usai mengecek data mulau tahun 2019 hingga beberapa tahun belakangan.
• Pengusaha Lokal Minta Batasi Lokasi Alfamart dan Indomart
• Alfamart Hadir di Kupang, Tim Masih Jajaki Potensi Wilayah
Frengki mengatakan bila ada pengajuan tersebut tentu Dinas Perizinan akan menyambut baik dengan segera menindaklanjutinya. Karena dengan kehadiran investor di kota Kupang menandakan bahwa iklim investasi di kota Kupang sangat kondusif.
Ia mengaku tidak tahu menahu bila mantan Wali Kota Kupang pernah menolak kehadiran Alfamart dan Indomaret yang akan melebarkan bisnisnya di Kupang.
Menurutnya bila ada pengajuan maka akan dikaji kembali. "Setiap orang punya hak berusaha dimana saja. Kita perizinan welcome dengan siapa saja. Bila dulu ada pertimbangan seperti itu saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.(*)