Propinsi NTT Terima Bansos RP 627 Miliar
Bansos sosial PKH dan BPNT Tahap I untuk Provinsi NTT Tahun 2019 Rp 627 juta meliputi PKH untuk 376.880 keluarga
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Propinsi NTT Terima Bansos RP 627 Miliar
POS-KUPANG.COM| MAUMERE-- Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai total Rp 627 miliar untuk Propinsi NTT.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap satu berlangsung di Gedung Sikka Convention Center (SCC), Kompleks Kantor Bupati Sikka, Jalan Ahmad Yani,Kota Maumere, Pulau Flores.
"Bansos sosial PKH dan BPNT Tahap I untuk Provinsi NTT Tahun 2019 Rp 627 juta meliputi PKH untuk 376.880 keluarga dan BPNT/Rastra untuk 455.947 keluarga," terang Mensos.
Khusus Kabupaten Sikka, total bantuan Rp 28 miliar untuk 17.728 keluarga PKH dan 19.953 keluarga penerima BPNT.
• Presiden Teken PP Kenaikan Gaji Anggota Polri
• Pegadaian Tawarkan Produk UMi, Begini Keuntungan Produk ini
• Menguak Praktek Rekayasa Nilai di Politeknik Negeri Kupang
"Saya berkeliling ke berbagai daerah untuk memastikan Bansos PKH dan BPNT tepat sasaran dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pemenuhan gizi keluarga dan sekolah anak-anak sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," tandas Mensos.
Dalam kunjungan ini Mensos berdialog dengan masyarakat, meninjau beragam produk usaha rumahan yang dikelola ibu-ibu penerima PKH dan BPNT dan memantau langsung proses pencairan bantuan oleh ibu-ibu melalui Agen Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur.
"Saya berharap kemandirian penerima manfaat Bansos baik PKH maupun BPNT menyisihkan sebagian dana Bansos untuk membuka usaha rumahan. Misalnya berjualan makanan atau membuat kerajinan tangan khas daerah masing-masing," katanya.
Kementerian Sosial, lanjutnya, juga menyalurkan bantuan sosial Kelompok Usaha BErsama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mempercepat kemandirian penerima manfaat.
"Dengan intervensi beberapa bantuan sosial sekaligus, diharapkan kurang dari lima tahun mereka dapat mandiri," katanya.
PKH dan BPNT merupakan program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai bentuk upaya penurunan angka kemiskinan.
• Mantan Kepsek dan Bendahara SPMN 1 Ditahan Polisi
• Kesiapan Pemilu Sudah 80 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPU RI
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial dan ditetapkan sebagai KPM PKH.
Turut mendampingi Mensos,anggota Komisi XI DPR RI, Drs. Melchias Marcus Mekeng, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, dan sejumlah pejabat strktural Kemensos . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)