Masyarakat Adat Tidak Menolak Pembangunan Waduk Lambo, Tapi Minta Lokasinya Dipindahkan

Para demonstran mendesak pemerintah memindahkan lokasi waduk Lambo dari Lowose ke Malawaka atau Lowopebhu.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana saat AMAN gelar demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin (18/3/2019). 

“Kami tidak menolak waduk, yang kami mau adalah pindah lokasi waduk dari Lowose ke Malawaka dan Lowopebhu. Kenapa pemerintah ngotot untuk di bangun di Lowose?,” tegasnya.

AMAN Minta BPN Nagekeo Hentikan Pengukuran Lahan di Wilayah Adat Rendu, Lambo dan Ndora

Dampak Badai Idai, 150 Orang Tewas di Tiga Negara

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap 13 Pelaku Terorisme

Setelah puas mengutarakan keinginan di Kantor Pertanahan Nagakeo, pendemo yang dikawal aparat Polsek Aesesa pun menuju Kantor Bupati dan DPRD Nagekeo.

Di Kantor Bupati, pengunjukrasa ingin bertemu Bupati dan Wakil Bupati. Namun maksud mereka tak terwujud lantaran Bupati dan wakil bupati Nagekeo sedang tidak berada di tempat.

Mereka kemudian hanya bisa menemui penjabat Sekda Nagekeo, Bernad Fansiena.

Kepada pendemo, Bernad menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati sedang tidak berada di tempat.

Setelah berdialog singkat dengan Bernard, para pendemo menyerahkan pernyataan sikap mereka ke Bernard, yang isinya, antara lain:

Berhubungan dengan rencana pembangunan waduk Lambo yang di wacanakan sejak tahun 2001/2002 dengan nama waduk Mbay dan tahun 2015 dengan nama waduk Lambo yang berlokasi di Lowose, Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Nagekeo, dengan ini kami masyarakat adat Lambo sebagai sasaran pembangunan waduk menyatakan sikap:

Menolak lokasi pembangunan waduk Lambo dan memberikan solusi berdasarkan kesepakatan Mubes.

Komunitas adat Rendu, Lambo dan Ndora sepakat lokasi waduk dipindahkan ke Lowopebhu atau Malawaka.

Bahwa pada bulan Oktober 2015 Forum Aliansi Masyarakat Adat Lambo ( AMAL) dengan tegas menolak pembangunan waduk di Lowose, hal ini di buktikan dengan surat kami yang di tujukan kepada Presiden RI dan tembusanya ( Gubernur NTT, Bupati Nagekeo, DPR RI dan DPRD Nagekeo).

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap 13 Pelaku Terorisme

Kepoin Yuk! Ramalan Zodiak Selasa 19 Maret 2019 Aries Dikagumi Virgo Dapat Kejutan Scorpio Khawatir

Dasar penolakan kami diatas adalah lokasi yang akan di bangun waduk terdapat tanah adat, kubur leluhur, tanaman produktif, pemukiman warga, rumah ibadah, dan sekolah yang perlu kami jaga dan lestarikan dari masa ke masa.

Sampai saat ini masyarakat adat Lambo, tetap konsisten menolak lokasi pembangunan waduk yang terletak di Lowose dan memberikan solusi untuk pindah ke lokasi alternatif pembangunan waduk di maksud.

Mendesak DPRD Nagekeo dan Bupati segera merekomendasikan ke pihak terkait untuk menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan rencana pembangunan waduk Lambo yang berlokasi di Lowose.

Dan apabila Bupati Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan ini maka di duga Bupati sedang dengan sengaja menciptakan konflik di atas tanah adat Lambo, Rendu dan Ndora.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved