Masyarakat Adat Tidak Menolak Pembangunan Waduk Lambo, Tapi Minta Lokasinya Dipindahkan

Para demonstran mendesak pemerintah memindahkan lokasi waduk Lambo dari Lowose ke Malawaka atau Lowopebhu.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana saat AMAN gelar demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin (18/3/2019). 

Masyarakat Adat Tidak Menolak Pembangunan Waduk Lambo, Tapi Minta Lokasinya Dipindahkan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Ratusan lebih warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin (18/3/2019).

Koordinator Lapangan, Kristian Minggu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa tuntutan terkait wacana pembangunan waduk Lambo.

Para demonstran mendesak pemerintah memindahkan lokasi waduk Lambo dari Lowose ke Malawaka atau Lowopebhu.

Saat berorasi di depan Kantor Pertanahan Nagekeo, Kristian Minggu, salah seorang pengunjukrasa, mendesak Badan Pertanahan Nagekeo untuk segera menghentikan kegiatan pengukuran tanah demi kepentingan waduk Lambo di Lowose.

“Karena itu adalah tanah ulayat kami yang adalah warisan dari leluluhur kami,” tegasnya.

Dia juga menuding Badan Pertanahan Nagekeo sebagai biang kerok terjadinya masalah atau konflik tanah di Nagakeo selama ini.

“Badan Pertanahan itu yang menjadi biang kerok konflik tanah di Nagekeo. Hentikan semua konspirasi yang merugikan kami masyarakat adat Lambo, Rendu dan Ndora,” pintanya.

Kamtibmas di Lembata Aman, Menyongsong Pilpres dan Pileg 17 April 2019

Lubang Besar di Jalan Banteng Ganggu Lalu Lintas

V BTS Pernah Dibully Sampai Menangis Saat di Bangku Sekolah Lihat Caranya Atasi Bully Bikin Bangga

Warga lainnya, Mince Mawa mengecam Bupati Nagekeo terkait rencana ini.

Ia secara tegas menolak karena selain akan kehilangan luas lahan, juga di Lowo se, terdapat situs budaya, fasilitas umum, dan lahan pertanian.

“Anak cucu kami akan dikemanakan. Situs budaya, kuburan leluhur kami, fasilitas umum, lahan pertanian dan ulayat semua akan hilang dan meninggalkan cerita,”tandas Mince.

Sementara itu, Ketua AMAN, Philipus Kami, dalam orasinya mengaku, prinsipnya masyarakat tidak menolak kehadiran waduk Lambo, tetapi menolak penggunaan lahan yang saat ini akan dijadikan lokasi waduk Lambo.

Menurut dia, warga menolak karena di lokasi itu ada perkampungan warga, tempat ibadah dan tempat ritual adat.

“Ada dua lokasi yang sudah disiapkan oleh warga untuk dijadikan lokasi waduk (Malawaka atau Lowopebhu). Tinggal pilih itu,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Bernadinus Gaso, Ketua Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo di Lowose.

“Kami tidak menolak waduk, yang kami mau adalah pindah lokasi waduk dari Lowose ke Malawaka dan Lowopebhu. Kenapa pemerintah ngotot untuk di bangun di Lowose?,” tegasnya.

AMAN Minta BPN Nagekeo Hentikan Pengukuran Lahan di Wilayah Adat Rendu, Lambo dan Ndora

Dampak Badai Idai, 150 Orang Tewas di Tiga Negara

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap 13 Pelaku Terorisme

Setelah puas mengutarakan keinginan di Kantor Pertanahan Nagakeo, pendemo yang dikawal aparat Polsek Aesesa pun menuju Kantor Bupati dan DPRD Nagekeo.

Di Kantor Bupati, pengunjukrasa ingin bertemu Bupati dan Wakil Bupati. Namun maksud mereka tak terwujud lantaran Bupati dan wakil bupati Nagekeo sedang tidak berada di tempat.

Mereka kemudian hanya bisa menemui penjabat Sekda Nagekeo, Bernad Fansiena.

Kepada pendemo, Bernad menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati sedang tidak berada di tempat.

Setelah berdialog singkat dengan Bernard, para pendemo menyerahkan pernyataan sikap mereka ke Bernard, yang isinya, antara lain:

Berhubungan dengan rencana pembangunan waduk Lambo yang di wacanakan sejak tahun 2001/2002 dengan nama waduk Mbay dan tahun 2015 dengan nama waduk Lambo yang berlokasi di Lowose, Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Nagekeo, dengan ini kami masyarakat adat Lambo sebagai sasaran pembangunan waduk menyatakan sikap:

Menolak lokasi pembangunan waduk Lambo dan memberikan solusi berdasarkan kesepakatan Mubes.

Komunitas adat Rendu, Lambo dan Ndora sepakat lokasi waduk dipindahkan ke Lowopebhu atau Malawaka.

Bahwa pada bulan Oktober 2015 Forum Aliansi Masyarakat Adat Lambo ( AMAL) dengan tegas menolak pembangunan waduk di Lowose, hal ini di buktikan dengan surat kami yang di tujukan kepada Presiden RI dan tembusanya ( Gubernur NTT, Bupati Nagekeo, DPR RI dan DPRD Nagekeo).

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap 13 Pelaku Terorisme

Kepoin Yuk! Ramalan Zodiak Selasa 19 Maret 2019 Aries Dikagumi Virgo Dapat Kejutan Scorpio Khawatir

Dasar penolakan kami diatas adalah lokasi yang akan di bangun waduk terdapat tanah adat, kubur leluhur, tanaman produktif, pemukiman warga, rumah ibadah, dan sekolah yang perlu kami jaga dan lestarikan dari masa ke masa.

Sampai saat ini masyarakat adat Lambo, tetap konsisten menolak lokasi pembangunan waduk yang terletak di Lowose dan memberikan solusi untuk pindah ke lokasi alternatif pembangunan waduk di maksud.

Mendesak DPRD Nagekeo dan Bupati segera merekomendasikan ke pihak terkait untuk menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan rencana pembangunan waduk Lambo yang berlokasi di Lowose.

Dan apabila Bupati Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan ini maka di duga Bupati sedang dengan sengaja menciptakan konflik di atas tanah adat Lambo, Rendu dan Ndora.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved