BREAKING NEWS: Jembatan Ponu Roboh,  Tim Teknis BPBD Terbitkan Surat Bencana

-Jembatan Ponu yang ada di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali roboh pada hari, Jumat (15/3/2019) lalu setel

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
Jembatan Ponu yang terletak di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu roboh untuk yang kedua kalinya pada, Jumat (15/3/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Jembatan Ponu yang ada di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali roboh pada hari, Jumat (15/3/2019) lalu setelah terkikis oleh banjir di kali tersebut.

Mengetahui bahwa jembatan di Ponu telah roboh, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TTU dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan tersebut.

"Kita lakukan penanganan bersama dengan PU. Jadi hari Sabtu itu tim teknis dari PU dan BPBD turun ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan," ungkap Plt. Kepala BPBD TTU, Simon Soge kepada Pos Kupang, Senin (18/3/2019).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge. (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Bupati Nagekeo Lantik 4 Pejabat Sementara Kades di Kantor Camat Nangaroro

Penerima Motor Sampah di Kota Kupang Wajib Tandatangan Pakta Integritas

Masyarakat NTT agar Waspada Angin Kencang Hingga Sore Nanti

Jembatan Ponu yang terletak di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu roboh untuk yang kedua kalinya pada, Jumat (15/3/2019).
Jembatan Ponu yang terletak di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu roboh untuk yang kedua kalinya pada, Jumat (15/3/2019). (ISTIMEWA)

Saat ini, kata Simon, bersama dengan dinas PUPR Kabupaten TTU pihaknya melakukan penanganan kedaruratan agar masyarakat dapat melewati kembali di jembatan tersebut.

"Hari ini sementara dilakukan penanganan kedaruratan," jelasnya.

Terkait dengan proses penanganan jangka panjang, jelas Simon, karena status jalan tersebut adalah jalan negara yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi, maka pihaknya telah membuat laporan bencana kepada Bupati untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi dalam rangka penanganan lebih lanjut.

"Kalau kita disini hanya penanganan yang bersifat kedaruratan saja," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved