Prostitusi Online di Kota Kupang

Ada Ladies Mangkal di Hotel Berbintang di Kota Kupang

Hotel yang dijadikan 'lokasi mangkal' para PSK online ini, yakni di Naikoten 1, TDM, Fatululi, Oepoi, Oesapa Selatan dan Kelapa Lima.

Editor: Sipri Seko
TribunFile
Mahasiswi prostitusi online 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Banyak kalangan terkejut dengan terungkapnya praktek prostitusi yang dilakukan secara online. Fakta baru yang mengejutkan muncul ketika Pos Kupang berusaha menelusuri kelanjutan dari prostitusi online di Kota Kupang.

Kalau sebelumnya para PSK adalah cewek-cewek lokal (NTT), ternyata ada juga yang datang dari luar NTT. Umumnya yang berasal dari luar NTT ini beroperasi di hotel-hotel berbintang. Catatan Pos Kupang, hotel yang dijadikan 'lokasi mangkal' para PSK online ini, yakni di Naikoten 1, TDM, Fatululi, Oepoi, Oesapa Selatan dan Kelapa Lima.

Sistem kerja yang dipakai adalah bokingan secara online. Mereka memasang fotonya semenarik (seksi) mungkin di aplikasi tersebut. Bila ada 'pemakai' mereka akan langsung memberitahukan tarif long time (12 jam) dan short time (4 jam).

Polisi Akan Minta Keterangan Ahli ITE Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online, Sudah Periksa 8 Saksi

"Kalau mau boking, Rp 1 juta st/4 jam sama kamar, Rp 1,9 juta lt/12 jam sama kamar full services. Kalau setuju, hubungi manager saya. Ka' bilang aja mau boking S**ta."

Demikian jawaban dari sebuah akun online bernama S**ta. Dia memberikan nomor managernya. Saat dikontak, managernya meminta agar ditransfer dulu DP melalui rekening. Bila sudah ditransfer barulah dipertemukan dengan cewek yang diboking.

"Kalau yang ladies hotel ini, rata-rata dari luar NTT. Mereka datang dua atau tiga orang bersama managernya, saya lihat kayaknya bencong. Manager ini yang atur uang dan jemput tamu di lobi hotel. Kalau setuju nanti dia jemput dan langsung bawa ke kamar hotel," ujar seorang pengusaha di Kota Kupang yang mengaku lebih aman menggunakan sistem seperti ini.

Harga yang diberikan mereka pun bervariasi. Ada yang bisa ditawar namun ada yang tidak mau. "Sistem kerja kami seperti ini. Tidak bisa langsung ke kami, tapi harus lewat manager. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ujarnya.

Terkait Ditangkapnya Mucikari Prostitusi Online, LPA Apresiasi Respon Cepat Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) NTT berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Polisi membekuk dua warga Kota Kupang, MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) yang berperan muncikari atau germo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

MD merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Pria yang telah beristri ini berprofesi pekerja swasta. Sedangkan YDP teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. YDP juga pekerja swasta tapi belum berkeluarga.

"Kami melakukan pengungkapan dan mengamankan dua orang tersangka, yakni MD alias AB dan YDP alias DD," kata Pejabat Sementara (Ps) Kanit II Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, AKP Tatang P. Panjaitan, SH, SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Ia menjelaskan, MD dan YDP berperan sebagai muncikari. Kedua mucikari terbukti menawarkan lima orang perempuan muda asal Kota Kupang kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi MI CHAT.

Kelima perempuan yang menjadi korban, yakni HN (18), MWH (22), IML (22), MB (21) dan NP (20). "Modusnya para tersangka membuka aplikasi online di Hpnya, yakni aplikasi MI CHAT dengan menggunakan nama dan foto wanita sehingga pelanggan atau konsumen yang memiliki aplikasi yang sama akan menyapa dan berkomunikasi," terang Tatang. 

6 Fakta Prostitusi Online di Kupang

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved