Prostitusi Online
6 Fakta Prostitusi Online Kupang, Mulai Jajakan Gadis Belia Hingga Amankan Barang Bukti Ini
6 Fakta Prostitusi Online di Kupang, Mulai Jajakan Gadis Belia Hingga Amankan Barang Bukti Ini.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
MD sedang menjajakan HN dan MWH kepada pria hidung belang tersebut.
Tersangka DD diamakan kemudian. Merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DD ini.
"Berdasarkan pengembangan dari keterangan para korban dan tersangka MD, didapati nama tersangka lain YDP alias DD yang juga merupakan mucikari, sehingga tim Polda NTT melakukan penangkapan terhadap tersangka YDP alias DD yang saat itu berada di kos-kosannya di wilayah Kota Kupang," ujar AKP Tatang P Panjaitan.
#3 Tarif sekali kencan Rp 500 ribu
Dari pengungkapan yang dilakukan polisi ini, para gadis belia tersebut dijajakan dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Dari besaran tarif itu, MD dan DD mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu untuk sekali transaksi.
"Pembayarannya cash kepada korban, lalu nantinya dia yang akan memberikan kepada tersangka karena sudah ada perjanjian mereka sebelumnya," jelas AKP Tatang P Panjaitan.
#4 Jadi mucikari selama dua tahun
Penangkapan mucikari prostitusi online Kupang, MD dan DD oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengungkapkan bahwa jaringan prostitusi online di Kupang sudah berlangsung lama.
Dari pengakuan dua tersangka, keduanya telah melakukan bisnis prostitusi online ini sudah sejak dua tahun lalu.
Penghasilan yang didapatkan oleh para mucikari dan korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Hasil kerja mereka untuk untuk biaya hidup. Dari pengakuan mereka, mereka gunakan untuk beli TV, lemari dan untuk tersangka bayar kontrakan dan korbannya gunakan hasilnya untuk bayar kos," ujar Tatang P Panjaitan.
#5 amankan 2 celana dalam 2 dan kondom bekas pakai
Selain mengamankan MD dan DD, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 3.8 juta, tiga buah handphone, satu tumpukan tisu bekas pakai, dua buah kondom bekas pakai, dan dua buah pengaman baru dalam kemasan.
Selain itu juga mengamankan, satu lembar sprei warna putih, satu buah bedcover warna putih, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana pendek jins warna biru, dua lembar celana dalam dan satu buah tas pinggang.