VIDEO: Kenalan Di Facebook, Berselingkuh, Lalu Mantan Kades Ini Bunuh Selingkuhannya Seperti Ini
VIDEO: Kenalan di Facebook, berselingkuh, lalu mantan kades bunuh selingkuhannya dengan cara sadis seperti ini.
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
"Tapi, di tempat kos pelaku, kami menemukan barang bukti awal berupa handphone merek Oppo F9 warna merah milik korban, yang itu kemudian menjadi petunjuk bagi kami dalam mengungkap siapa pelaku dalam kasus ini," katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami," singkatnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.(*)