Kasus RM Sari Bundo, Dinkes Kota Kupang Himbau Warga Seleksi Tempat Makan

Rumah Makan (RM) Sari Bundo di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kupang, telah ditutup sementara karena tidak memiliki sertifikat layak sehat.

Penulis: Lamawuran | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ Lamawuran Ambuga
Rumah Makan Sari Bundo Kuanino Ditutup Sementara 

Kasus RM Sari Bundo, Dinkes Kota Kupang Himbau Warga Seleksi Tempat Makan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rumah Makan (RM) Sari Bundo yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kupang, telah ditutup sementara karena tidak memiliki sertifikat layak sehat.

Informasi ini terbongkar sewaktu pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pengecekan terhadap rumah makan itu, karena bahan makanan yang disiapkan RM Sari Bundo mengandung belatung.

Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana menghimbau kepada semua warga Kota Kupang menyeleksi rumah makan ataupun depot air jika ingin mengonsumsinya.

"Saran kami kepada masyarakat, jika ingin beli makanan atau minuman di tempat-tempat seperti itu, cek dulu ada tidak sertifikat layak sehat dari kami," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (7/3/2019).

Pemilik RM Sari Bundo Enggan Komentar Sehari Setelah Rumah Makannya Ditutup

Warga Makan Ayam Goreng Berulat, Pemerintah Resmi Tutup Sementara RM Sari Bundo Kuanino

Dia jelaskan, hal ini penting karena menyangkut kesehatan masyarakat bersangkutan.

Jika sudah ada sertifikat layak sehat, imbuhnya, pihaknya secara berkala melakukan kontrol terhadap tempat-tempat tersebut.

"Kami lakukan kontrol enam bulan atau satu tahun sekali. Nanti tim sanitarian yang ada di puskesmas lakukan pemantauan sesuai lokasi kerjanya. Kalau sebuah rumah makan sudah terdaftar, nanti tim sanitarian akan mengatur jadwal agar berkunjung ke tempat itu," ungkapnya.

Dikatakan, dengan adanya sertifikat layak sehat tersebut, masyarakat telah memiliki satu standar penilaian terhadap makanan yang layak konsumsi.

"Kalau ada sertifikat layak sehat, kami jamin bahwa kami selalu kontrol. Kalau masyarakat makan di tempat yang tidak ada surat izin itu, kami susah mengontrol," tegasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved