Sidang Ratna Sarumpaet, Sebelum Sidang Lanjutan Pembacaan Eksepsi, Ratna Sempat Sakit Demam

Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com/Sherly Puspita
Ratna Sarumpaet saat hendak menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10/2018). 

"Tidak ada unsur politisasi di kasus apa pun," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/2).

Argo menjelaskan, tim penyidik selalu bekerja sesuai aturan baik dalam penanganan kasus penyeberan berita hoaks oleh Ratna Sarumpaet maupun kasus-kasus lainnya yang ditangani kepolisian.

"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku" jelas Argo seperti dikutip Kompas.com. 

Siap dipenjara

Sebelumnya, ketika diadili sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2), Ratna Sarumpaet menuding bahwa kasusnya berbau politik.

Hal itu dikatakannya setelah mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Ratna mengakui bahwa dirinya bersalah telah menciptakan kebohongan tentang penganiayaan yang dialaminya, yang membuat wajahnya lebam dan bengkak.

"Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang sedang harus berhadapan dengan pengadilan, dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, baik melalui bacaan, baik melalui ahli dan lain-lain, saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna.

Hakim ketua, Joni, sempat menghentikan ucapan Ratna dan memintanya menyampaikannya dalam sidang selanjutnya yang beragendakan pembacaan ekseksi.

Namun, Ratna kembali berbicara. "Saya sebenarnya, saya salah, oke. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan yang terjadi di peristiwa penyidikan, ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik," ujarnya.

"Saya berharap sekali pada persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya. Kalau saya dipenjara nggak masalah. Bahwa di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan," tegas Ratna.

Ubah lirik lagu

Polisi Ubah Lirik Lagu Makan Daging Anjing dengan Sayur Kol Pakai Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Pasti banyak orang masih ingat dengan lagu berjudul makan daging anjing pakai sayur kol yang viral beberapa waktu lalu. 

Lagu ciptaan band asal Pematang Siantar, yakni PUNXGOARAN, viral setelah seorang anak kecil mengcovernya dengan cara sederhana. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved