Sidang Ratna Sarumpaet, Sebelum Sidang Lanjutan Pembacaan Eksepsi, Ratna Sempat Sakit Demam
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
JPU juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis pekan lalu, Jaksa mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga penyebaran foto lebam dan kegaduhan yang timbul akibat penyebaran informasi bohong dari Ratna.

Dalam persidangan saat itu Ratna mengakui kesalahan atas perbuatannya.
"Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang sedang harus berhadapan dengan pengadilan, dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, baik melalui bacaan, baik melalui ahli dan lain-lain, saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna menanggapi dakwaan yang dibacakan JPU.
Dihadiri Atiqah
Bintang film Atiqah Hasiholan (37) terlihat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (69), ibunya, Kamis (28/2/2019).
Ratna Sarumpaet menjalani sidang kasus hoaks perdananya dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selama sidang Ratna Sarumpaet digelar, Atiqah Hasiholan hanya terlihat didampingi kakak-kakaknya, tanpa Rio Dewanto (31), suaminya yang juga bintang film.
Atiqah Hasiholan mengatakan, jadwal pekerjaan Rio Dewanto sedang sibuk dan tidak bisa mendampinginya ke sidang Ratna Sarumpaet.
"Ada pekerjaan dia (Rio Dewanto). Ini saya juga mau kerja. Ditinggal sebentar," kata Atiqah Hasiholan usai sidang.
Walau tidak dapat menghadiri sidang Ratna Sarumpaet, lanjut Atiqah Hasiholan, Rio Dewanto tetap memberi dukungan untuk ibu mertuanya itu.
"Dukung, dukung, dia lagi sibuk," ucapnya.
Jika tidak ada kesibukan bekerjaa, Rio Dewanto akan mendampingi sidang Ratna Sarumpaet berikutnya. "Insyaallah (hadir)," ujar Atiqah Hasiholan.
Polisi bantah berbau politik
Polisi membantah tudingan terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, bahwa kasusnya bernuansa politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus Ratna Sarumpaet.