Detik-Detik Perempuan Muda Dihabisi Nyawanya Setelah Menolak Berhubungan Badan dengan Suaminya

Seorang suami AR (40) tega menghabisi nyawa istrinya, Anis, dan anaknya yang masih berusia 40 hari, hanya karena ditolak berhubungan badan

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Wow/Tribun Medan
Detik-Detik Perempuan Muda Dihabisi Nyawanya Setelah Menolak Berhubungan Badan dengan Suaminya 

Happy ditemani ibunya Phek Miau menceritakan peristiwa pilu dialami atas perbuatan suaminya JW alias Asing (43).

Happy mengatakan, suaminya telah memperlakukan dia tidak seperti istri, Ia kerap mendapat perlakuan kasar yaitu dipukul dan tidak diberikan nafkah oleh suaminya.

Belakangan ia tidak tahan atas perbuatan suaminya Johan.

Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Laporan yang dibuatnya sudah beberapa kali mulai dari pengeroyokan secara bersama-sama, kemudian terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun belakangan, perilaku Johan semakin menjadi-jadi, Johan Wijaya melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial JW.

Diketahui kejadian nahas yang menimpa JW terjadi sudah tahun 2017.

"Kejadian yang saya alami sangat menyedihkan. Anak saya perempuan bernama JW mendapat perlakukan yang tidak senonoh dari ASI yang tidak lain adalah ayahnya sendiri," kata Happy di ruang Komisi A DPRD Sumut.

Diceritakan Happy, menurut pengakuan anaknya JW, ayahnya telah melakukan perbutan senonoh, namun karena diancam anaknya JW akhirnya takut untuk memberitahu kepada ibunya. Tetapi karena didesak, akhirnya JW menceritakan sebenarnya dan lansung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai.

Atas perbuatan Asiang persoalan tersebut dilaporkan kepada Polres Serdang Bedagai tanggal 28 Januari 2019 lalu.

Namun kata dia, hingga sekarang belum ada jawaban dariPolres Sergai.

"Laporan saya itu sudah diterima oleh Kanit 2 SPKT SIF Sinaga dan yang menerima laporan Riki Gustiawan. Namun sampai sekarang surat Nomor LP/40/I/2019/SU/Res Sergai sekira pukul 15.09 belum ada mendapat jawaban," ucapnya sedih.

Tak hanya itu, Happy juga menceritakan perlakuan KDRT suaminya JW kepada dirinya pada 20 Desember 2018.

"Saya juga mendapat perlakuan kasar. Kepala saya dibuat ke dinding. Kemudian Ia melemparkan kursi kepada saya. Badan saya banyak yang memar," katanya.

Lalu pada, 21 Desember 2018 lalu Heppy juga melaporkan Jeffri mertua laki-lakunya 66 tahun, CGO, dan mertua perempuan serta SW alias Awi 39 Tahun abang iparnya karena melakukan kekerasan kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved