Rakor Pemulangan PSK, Ciptakan Kota Kupang Bermoral
Kebijakan Pemerintah Kota Kupang menutup lokalisasi di Alak, bertujuan menciptakan Kota Kupang yang bermoral dan berakhlak mulia.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Menurut Yos, kegiatan ini dilakukan menyusul lokalisasi di Alak ditutup pada 1 Januari 2019 lalu.
"Jadi pemerihtah tidak tutup mata dengan masalah ini. Kita tetap cari solusi soal pemulangan PSK ini," kata Yos.
Kadis Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati mengatakan, rakor komunikasi informasi dan edukasi dalam rangka persiapan pemulangan Eks WTS Karang Dempel Kelurahan Alak, Kota Kupang ke daerah asal masing-masing.
Dikatakan, pihaknya sebelum menutup lokalisasi, pemerintah sudah melakukan sosialisasi beberapa kali.
Karena itu, dengan adanya keputusan Walikota Kupang Nomor 176/kep/hk/2018 tentang penutupan KD.
"Secara dejure KD sudah ditutup dan penutupan ini ditandai dengan pemasangan plang dan spanduk di lokasi setempat. Pemkot juga sudah menyiapkan dana untuk pemulangan PSK dari lokalisasi ke daerah asal masing-masing," kata Retnowati.
Dikatakan, upaya penutupan itu bertujuan menciptakan ketentraman di tengah masyarakat, menghapus praktik prostitusi, menegakan norma hukum ,agama serta mencegah penyebaran HIV /AIDS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)