Gubernur NTT Ancam Bongkar Hotel Sotis, Pemkot Kupang Akan Cek
Pemerintah Kota Kupang akan mengecek keberadaan bangunan Hotel Sotis di Jalan Timor Raya, Kota Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Selain itu, soal izin pembangunan hotel, harus ditanyakan kepada pemilik Hotel Sotis.
"Kalau saya di sini kan sebagai operator, yang menjalankan hotel. Kalau soal izin dan aturan jarak 200 meter itu langsung tanya ke owner," katanya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Dia jelaskan, tiap pembangunan hotel pasti ada izinnya dari pemda setempat.
Selain itu, tiap minggu, pihaknya selalu mengadakan pembersihan pantai secara berkala.
"Kami tiap minggu selalu bersihkan pantai. Soal tidak ada karyawan hotel yang ikut giat bakti ini, karena pihak kami tidak mendapatkan undangan, sehingga kami tidak tahu," ucap Sari.
Selama ini, katanya, kalau ada aksi pembersihan, pihaknya selalu ikut.
"Kalau kami tahu soal kegiatan ini dan diinformasikan untuk terlibat, kami selalu terlibat," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)