Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016

Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: maria anitoda
ISTIMEWA
Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016. 

4. Di Rumah Dinas

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. (Instagram)

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.

5. YN Mengandung

Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Tribunmedan.com)

6. Dugaan Aborsi

Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

aborsi
aborsi (Live Action/YouTube)

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.

Terutama di kalangan masyarakat setempat.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh (net)

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

Ternyata di Bulan Januari Tingkat Penghunia Kamar Hotel Berbintang Turun, di Wilayah NTT

Hindari Nyamuk DBD, Koramil Pahunga Lodu dan Warga Tanamanang Bersihkan Lingkungan

Fakta & Kronologi Lengkap Anak Tikam Ibu Hingga Tewas di Belu: Sempat Kejar Ayah Kandungnya

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

7. Lapor Polisi

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian 
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU NTT pada, Rabu (27/2/2019).

ILUSTRASI -
ILUSTRASI - (Tribun Medan)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved