MIN Nagekeo Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah

anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Anak-anak MIN Nagekeo sedang baca buku disekolah tersebut. 

MIN Nagekeo Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Nagekeo, Vera Kartina, S.Pd, mengatakan, siswa-siswi di sekolah tersebut dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Vera mengatakan perlu edukasi dan penyuluhan dari pihak kepolisian soal tertib berlalu lintas.

Anak-anak harus diberi pemahaman yang baik agar mereka bisa mengetahui aturan berlalu lintas dijalan raya.

Yang diharapkan adalah agar tidak melanggar aturan dan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

"Saya juga ingin undang pihak kepolisian dari Polsek Aesesa, untuk memberi penyuluhan pada anak-anak MIN untuk tidak bawa motor. Biasa orang tua selalu ijinkan anak dibawah umur membawa sepeda motor diluar jam sekolah," ujar Vera, kepada POS KUPANG.COM di Mbay, Senin (25/2/2019).

Vera menegaskan pihak sering memberikan edukasi tentang disiplin saat kegiatan ektrakulikuler disekolah.

Ia mengingikan agar anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan bermasyarakat.

Perekaman KTP Elektronik di Mako Brimob Berlanjut

Yuk Kepoin! Penampilan Terbaru Puput Nastiti Devi, Kian Stylish

Anda Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Biaya Pasien Kanker Usus Sejak 1 Maret 2019

TNI-Polri Kawal Distribusi Rastra di Belu

"Kami biasakan beri materi saat kegiatan eskul Pramuka. Tentang disiplin, salah satunya disiplin lalu lintas," ujarnya.

Peran Orangtua

Ia menegaskan agar tertib berlalu lintas, orangtua juga sangat berperan. Orangtua harus terus memberikan pemahaman yang benar kepada anak.

Selain itu dukungan instansi terkait juga sangat penting misalkan pihak kepolisian turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.

Ia menyebutkan kalau di MIN pihaknya memberikan sosialisasi kepada orangtua saat rapat komite. Sehingga orangtua mengingatkan anak-anak agar tertib berlalu lintas.

"Sinergi orangtua sekolah dan instansi terkait yaitu polisi. Agar bisa ke sekolah-sekolah beri sosialisasi dan penyuluhan. Sudah banyak kejadian tuh. Kalau di MIN himbauan ke orang tua saat rapat komite atau pembagian raport," ujarnya.

Beberapa Perairan NTT Ini Tinggi Gelombang Mencapai 2,5 Meter, Waspada!

Bupati Malaka Uji Coba Penerangan Lapangan Untuk Persiap El Tari Memorial Cup

Tiga Kali Lolos Dari Eksekusi Hukuman Mati, Begini Nasib Terpidana Byson Sekarang

11 Desa di Ranamese Terima Jaringan Listrik

Ia mengingatkan agar orangtua bijak dan tidak boleh terlalu mengikuti kemauan anak untuk membawa kendaraan bermotor. Jika belum cukup umur dilarang dan selalu diingatkan terus.

"Dalam pola asuh kepada anak,
sebagai orang tua harus bijak. Sayang bukan berarti segala keinginan anak dipenuhi dan bijak dalam menempatkan arti bangga bila anaknya bisa berbuat lebih atau berbeda dengan yang lain," ujarnya.

Ia mengatakan di MIN anak-anak dilarang membawa kendaraan bermotor. Kalau bawa sepeda silakan.

"Mereka sekarang banyak yang bawa sepeda kayu. Hanya saya juga perlu penyuluhan untuk anak-anak dengan Polsek Aesesa. Guru hanya bisa memantau di sekolah. Di luar peran keluarga dan masyarakat. Kadang kita kecewa juga orang tua suka bangga bila anaknya bisa bawa motor ya dan masyarakat juga mendiamkan seolah tidak peduli," ujarnya.

Ia mengatakan padahal sejak dini anak-anak harus kita tanamkan disiplin dan patuh pada aturan yang berlaku khususnya berlalu lintas.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved