Ganjar Kecewa Divonis Melanggar Etika, Begini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu menanggapi komentar miring dari terlapor dugaan kasus pelanggaran pemilu yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Editor:
Kanis Jehola
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo seusai menghadiri Dialog Kebangsaan Merawat Harmoni dan Persatuan di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).
Menurut Bawaslu, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain haruslah menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat. Jabatan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Oleh karena itu, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, nama jabatan kepala daerah semestinya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata.
"Nama jabatan kepala daerah tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," tambahnya. (Kompas.com)