Ungkapan Hati dari Aula DPM-PPPA Nagekeo: Bapa Mama Jangan "Ribut" Lagi
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan suami istri dalam sebuah keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ungkapan Hati dari Aula DPM-PPPA Nagekeo: Bapa Mama Jangan "Ribut" Lagi
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo memfasilitasi perdamaian sebuah keluarga yang terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Proses fasilitasi mediasi sebuah keluarga itu dilaksanakan di Aula DPM-PPPA Nagekeo, Jumat (22/2/2019).
Pasangan yang terlibat itu adalah DI (45) dan TI (38). Kedua Pasutri tersebut sudah menikah sejak 2002 dan sudah dikaruniai empat orang anak.
Anak-anak mereka diantaranya, PYU (16), YWNW (14),TDTT (10) dan HNW (7).
Persoalanya sejak beberapa bulan terakhir rumah tangga mereka mengalami pertikaian hingga diselesaikan oleh pihak ketiga.
Proses mediasi itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim P2TP2A Nagekeo, Yuliana Lamuri dan berjalan aman lancar adanya.
Ketua Tim P2TP2A, Yuliana Lamuri, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga yang terlibat KDRT tersebut dan pengurus P2TP2A yang sudah bersedia hadir dalam proses mediasi tersebut.
Yuliana Lamuri mengatakan proses mediasi yang dilakukan mempertemukan kedua belah pihak dan secara bersama mencari solusi.
• Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan NTT Bagian Barat
• Motor Sulit Lalui Jalan Provinsi Saat Banjir di Tendaleo Wewaria Ende
• TNI Beri Les Tambahan Bagi Anak Sekolah di Daerah Perbatasan. Ini Materi Ajarnya
• Gigit Polisi, Hina Jokowi, Curi iPhone, Pria LGBT Berfoya Dengan Pacar Homonya di Bali
"Hari ini kita duduk bersama untuk saling terbuka dan mencari solusi," ujarnya.
Usai dilakukan mediasi, keempat anak dari DI dan TI ikut bergabung dalam aula.
Pada kesempatan itu keempat anak mereka diminta untuk berbicara dan mengungkapkan perasaan mereka terhadap kedua orang yang terlibat pertikaian.
Putri pertama dari DI dan TI, PYU (16) tampak senang dan bahagia melihat kedua orangtuanya bisa berdamai.
Ia mengingikan agar kedua orangtuanya kembali hidup bersama dan tidak boleh mengorbankan empat orang anak.
"Saya ingin bapa dan mama hidup bersama lagi. Jangan ribut-ribut (bertikai) lagi. Itu saja," ujarnya.
Adik dari PYU, YWNW (14) mengungkapkan hal yang sama bahwa semua anak ingin orangtua tetap bersatu dan hidup selamanya.
"Saya juga ingin bapa dan mama tetap bersama, jangan ribut lagi," ungkap YWNW.
Jangan Korbankan Anak
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan suami istri dalam sebuah keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak.
Anak-anak yang seharusnya membutuhkan kasih sayang dan sentuhan lembut dari orangtua harus kehilangan.
Pasalnya kedua orangtua harus terlibat dalam kasus KDRT. Hal sepele akan berdampak bagi anak-anak.
"Kalau dalam rumah tangga selalu ada pertengkaran anak-anak menjadi korban. Secara psikis itu anak-anak menjadi terganggu. Disekolah jadi murung. Jadi ingat anak-anak. Saling menghargai, menghormati, saling belajar," ujarnya anggota Tim P2TP2A Nagekeo, Haji Zulkifli Abdurahman, saat melakukan mediasi kasus KDRT di Aula PMD-PPPA Nagekeo, Jumat (22/2/2019).
Saat itu Tim P2TP2A memfasilitasi untuk mediasi sebuah keluarga asal Desa Marapokot Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Suami istri yang terlibat itu adalah DI dan TI. Keduanya sudah menikah sejak 2002 dan sudah dikaruniai empat orang anak.
• Dua Oknum Polisi Dicopot Karena Tilang Supir Truk Pengangkut Cabai, Ini Alasannya
• Hari Ini 29 Peserta Seleksi PPPK di Nagekeo Ikut Ujian
• DPRD NTT Minta Gubernur Buat Perda Kebersihan
Haji Zulkifli menegaskan bahwa tidak selamanya dalam sebuah rumah tangga itu aman. Pasti ada hal-hal yang tidak nyaman. Tapi sebaiknya dikomunikasikan secara baik dengan pasangan.
Hal sepele itu sebenarnya diselesaikan didalam keluarga saja dan tidak perlu dibawa keluar.
"Pasti ada masalah dalam rumah tangga. Makanya saling komunikasi, jangan mengabaikan itu. Urus dengan baik-baik saja. Jangan korbankan anak," ujarnya.
Sementara ketua Tim P2TP2A Nagekeo, Yuliana Lamuri, menyampaikan proses mediasi dan fasilitasi keluarga yang terlibat dalam kasus KDRT menjadi tanggungjawab Tim P2TP2A.
Tim P2TP2A wajib memfasilitasi dan tidak menginginkan suami istri berpisah.
"Hal luar biasa yang kita lakukan adalah untuk saling mendengarkan. Kita mencarikan solusi. Bukan mencari siapa yang salah, siapa yang hebat. Solusinya agar kedua suami istri dapat hidup bersama kembali. Kita tidak ingin kalian berpisah," ujar Yuliana.
Ia mengatakan masalah dalam rumah tangga pasti ada dan benturan itu pasti selalu ada.
Jadi tinggal saja menyelesaikan secara baik.
"Saling belajar dan budaya kita memang berbeda-beda. Karakter orang Flores dengan orang yang berasal dari Jawa beda. Kita saling belajar dan menyesuaikan," ujarnya.
Ia mengatakan jika saling terbuka dan dikomunikasikan maka ada solusi. Jangan biarkan masalah berlarut-larut. Karena akan menghabiskan waktu dan energi, lebih baik digunakan untuk berkumpul bersama anak dan keluarga.
Sekretaris Tim P2TP2A Nagekeo, Vinsen Mbupu, mengaku senang kedua belah pihak sudah datang mengikuti mediasi itu.
• Polisi Tangkap Pria Malaka Diduga Pemakai Sabu
• VIDEO: Gara-Gara HP, Romi Belah Perut Istri yang Hamil Tua Dan Lakukan Hal Ini Pada Bayinya
• Ini Kronologis Pria di Malaka yang Ditemukan Tewas di Kali
Ia mengatakan mediasi itu menjadi media atau wadah dimana kedua suami istri kembali merenung dan kembali hidup bersama.
"Sediakan waktu untuk kumpul bersama keluarga dan libatkan anak-anak. Disitu kita bersendah gurau, berbagi kasih. Sesibuk apapun kita butuh waktu untuk duduk bersama. Saling meneguhkan antara satu dengan yang lain," ujarnya.
Ia mengatakan beda pendapat itu hal yang wajar dan jangan karena beda pendapat akhirnya kekerasan yang terjadi. Itu tidak bagus dan hilangkan ambisi itu.
Keluarga yang terlibat KDRT, DI (45) menyampaikan limpah terima kasih kepada tim P2TP2A Nagekeo yang sudah memfasilitasi mediasi perdamaian tersebut.
"Terima kasih bapa mama semuanya yang sudah meluangkan waktu untuk mediasi persoalan ini. Sekali lagi terima kasih," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-proses-mediasi.jpg)