DPRD NTT Minta Gubernur Buat Perda Kebersihan
DPRD NTT meminta Gubernur NTT membuat peraturan daerah (perda) tentang kebersihan yang mengatur secara tegas soal sanksi hukum.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD NTT Minta Gubernur Buat Perda Kebersihan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT meminta Gubernur NTT membuat peraturan daerah (perda) tentang kebersihan yang mengatur secara tegas soal sanksi hukum.
Regulasi itu dibuat agar penanganan kebersihan dapat berjalan baik.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo , Sabtu (23/2/2019).
Menurut Winston, sebagai DPRD NTT, dirinya mengusulkan agar perlu ada perda tentang kebersihan yang mengatur pengelolaan sampah dan sanksi hukum.
"Pak Gubernur harus buat saja Perda yang tegas sehingga ada sanksi hukum yang mengatur soal sampah, " kata Winston.
Dikatakan, upaya itu perku dilakukan agar gubernur tidak terkesan sangat sibuk dengan sampah.
• Dua Kknum Polisi Dicopot Karena Tilang Supir Truk Pengangkut Cabai, Ini Alasannya
• Agenda Pimpinan Provinsi NTT Akhir Pekan
• Ombudsman Minta Pemda Sharing Budget Dalam Penyaluran Rastra
• Ramalan Cuaca di 33 Kota Hari Ini, Sabtu 23 Februari 2019, Kupang Mengalami Guntur dan Hujan Ringan
"Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat ,saya usulkan harus ada aturan sehingga sanksi-sanksi bisa dikenakan. Ini perlu sehingga jangan pak Gubernur kesannya sibuk sekali main ancam sana sini padahal lemah payung hukumnya," katanya.
Terkait ancaman penutupan Lippo Plaza , ia mengakui, seharusnya ada payung hukum yang mengatur soal sampah sehingga ada sanksi tegas.
"Main ancam saja tidak cukup. Masyarakat menunggu aksi kongret dan sistemik yang berdampak jangka panjang karena urusan sampah ini ada hubunngannya dengan budaya dan perilaku hidup bersih dan sehat yang masih sangat lemah di masyarakat kita," jelas Winston.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)