Pohon Pisang yang Ditanam Warga Manutapen di Jalan Belum Dicabut
Nampak jalan yang rusak ini masih ada kelihatan aspal, tapi dominan aspal sudah terangkat.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pohon Pisang yang Ditanam Warga Manutapen di Jalan Belum Dicabut
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pohon pisang yany ditanam warga RT 14/RW 04, Kelurahan Manutapen , Kecamatan Alak, Kota Kupang di badan jalan masih tertanam sampai saat ini. Belum ada yang berani mencabut pohon pisang itu.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu (23/2/2019) pohon pisang yang ditanam warga masih ada seperti kondisi saat ditanam Minggu (17/2/2019) lalu.
Penanaman pisang ini dilakukan di dua titik.
Jalan ini menghubungkan antara Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Bakunase.
Nampak jalan yang rusak ini masih ada kelihatan aspal, tapi dominan aspal sudah terangkat.
Penanan pohon pisang di setiap titik ada dua pohon. Warga setempat merasa dianaktirikan karena ruas jalan ini sejak dibangun tahun 2012-2013 sudah rusak parah dan tidak diperhatikan.
• KLB DBD di Kota Kupang Belum Dicabut
• Motor Sulit Lalui Jalan Provinsi Saat Banjir di Tendaleo Wewaria Ende

Di wilayah ini ada fasilitas umum berupa sekolah satu atap, SD,SMP dan SMA Swasta Tunas Harapan Manutapen dan dengan kondisi jalan yang rusak ini cukup memrihatinkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud mengatakan, pihaknya akan mengecek soal lokasi jalan itu, apakah masuk dalam usulan atau tidak.
• TNI Siaga 24 Jam di Daerah Perbatasan Indoesia-Timor Leste. Ini Tujuannya
• Lima Mitos Tentang Jerawat yang Paling Dipercaya Wanita, Kamu Percaya Nomer Berapa?
• Dukung Program Gubernur, Ketua RT di Bakunase Wajibkan Warga Buang Sampah Tepat Waktu
• Wabup Marianus Pantau Kegiatan Konservasi Tanah dan Air di DAS Lowoguru
"Tentu kita akan lihat lagi, karena sekarang ada musrenbang di tingkat kelurahan," kata Tellendmark.
Dikatakan, dana untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kota Kupang tahun 2019 melalui APBD murni telah ditetapkan, sehingga jika ada usulan pembangunan fisik, maka pihaknya akan melihat lagi usulan tersebut.
Sebelumnya, warga RT 14/RW 04 ,Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang menanam pohon pisang di badan jalan pada Minggu (17/2/2019).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)