KLB DBD di Kota Kupang Belum Dicabut
status KLB DBD masih berlanjut, karena pihaknya masih memantau perkembangan epodemiologi penyakit itu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
KLB DBD di Kota Kupang Belum Dicabut
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Kupang belum dicabut oleh Walikota Kupang. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang terus melakukan pemantauan perkembangan kasus DBD.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, M.Si ,Sabtu (23/2/2019).
dr. Ari dikonfirmasi terkait status KLB DBD di Kota Kupang.
Menurut Ari, status KLB DBD masih berlanjut, karena pihaknya masih memantau perkembangan epodemiologi penyakit itu.
"Kita terus pantau dan evaluasi kemudian disampaikan ke bapak Walikota perkembangan DBD.Karena yang menyatakan KLB adalah kepala daerah ,begitu juga yang akan memberi pernyataan mencabut KLB ," kata dr. Ari.
Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji perkembangab DBD dan apabila dilihat dari siklus kejadian harian DBD di Kota Kupang, maka sudah menurun.
• Motor Sulit Lalui Jalan Provinsi Saat Banjir di Tendaleo Wewaria Ende
• Anggota Satgas Pos Fatubesi Bantu Petani Menyiangi Rumput di Sawah
• Hasil Liga Italia, AC Milan Menang 3-0 Atas Empoli, Posisi I Rossoneri Mendekati Inter Milan
• TNI Beri Les Tambahan Bagi Anak Sekolah di Daerah Perbatasan. Ini Materi Ajarnya
"Jika awal kita tetapkan KLB DBD itu maksimal kasus per hari 27 kasus dan minimal 20 kasus. Tetapi saat ini maksimal 11 kasus dan minimal 4 kasus dan memang dari data itu sudah turun per hari," katanya.
Ditanyai bilamana status KLB DBD dicabut, ia mengatakan, data yang diperoleh di lapangan itu akan dimasukkan ke kurva epidemiologi.
"Kalau sudah normal, maka akan dicabut. Jadi saat ini kita sementara kaji untuk sampaikan ke pak Walikota," katanya.
Karena itu, lanjutnya, untuk pencabutan KLB DBD tergantung kurva epidemiologi berdasarkan jumlah kasus harian atau per hari.
• Gigit Polisi, Hina Jokowi, Curi iPhone, Pria LGBT Berfoya Dengan Pacar Homonya di Bali
• DPRD NTT Minta Gubernur Buat Perda Kebersihan
• Dua Oknum Polisi Dicopot Karena Tilang Supir Truk Pengangkut Cabai, Ini Alasannya
"Kalau dilihat dari versi teknis dari Dinkes, maka jumlah kasus per hari sudah menurun. Trend kasus menurun, sehingga kita akan lihat lagi perkembangan beberapa waktu kedepan lagi," ujarnya.
Dikatakan, ketika trend kasus menurun dan dukungan semua pihak dalam pencegahan, kebersihan lingkungab dan lainnya, maka Dinkes Kota Kupang akan menyampaikan telaah ke Walikota Kupang.
"Keputusan ada di bapak walikota, tapi kami sebagai dinas teknis harus beri kajian secara teknis," ujarnya.