Kabar Gembira! THR PNS dan Pensiunan PNS Bakal Cair April 2019, Ini Rincian Lengkap Per Golongan
Kabar Gembira! THR PNS dan Pensiunan PNS Bakal Cair April 2019, Ini Rincian Lengkap Per Golongan.
Kabar Gembira! THR PNS dan Pensiunan PNS Bakal Cair April 2019, Ini Rincian Lengkap Per Golongan.
POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira! THR PNS dan Pensiunan PNS Bakal Cair April 2019, Ini Rincian Lengkap Per Golongan
Kementerian Keuangan akan mempercepat jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara atau PNSserta pensiunan pada tahun ini.
Pemberian THR rencananya dijadwalkan pada Mei mendatang, sementara penetapan Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di target rampung pada April nanti.
• Sambil Berjalan Memilih Sampah, Mereka Berseru Sayangi Bumi
• Mahasiswa Makassar Gelar Seminar Pendidikan Politik di SMK Bina Mandiri Nggorang
• Live Streaming Burnley vs Tottenham Hotspur Liga Inggris Malam Ini via MAXSTREAM
Hal ini tertuang dalam surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019 tanggal 27 Januari 2019.
Kemkeu pun memberi penjelasan terkait latar belakang pencairan THR yang lebih cepat pada tahun ini.
Seperti yang diketahui, pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2019 yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN TA 2019.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti, menjelaskan, sebelum pembayaran dilaksanakan, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk PMK.
"Mengingat jadwal libur hari raya Idul Fitri tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 1 Juni sampai dengan 7 Juni 2019, maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah Mei 2019," ujar Nufransa melalui keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (23/2).
• 7 Cara Member BTS Tunjukkan Rasa Hormat ke Perempuan ini Bikin Klepek-klepek, Nomor 4 Sweet Banget!
• Sambut Pasola, Bupati Sumbar Instruksikan Masyarakat Sumbar Berpakaian Adat
• Syahrini Reino Barack Akan Menikah di Jepang, Begini Penampakan Gaun Pengantin Mewah Syahrini
Oleh karena itu, Nufransa melanjutkan, penetapan aturan berupa PP dan PMK memang idealnya dilakukan paling lambat pada April agar proses pembayaran THR dapat terlaksana sebelum hari raya Idul Fitri.
Pada April pula, akan diselenggarakan kegiatan nasional yaitu pemilu anggota DPR/D serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Terkait Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-78/PB/2019, Nufransa menjelaskan, beleid tersebut dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.

"Harapan agar penetapan PP dilaksanakan sebelum pemilihan presiden bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan PP sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran," tandasnya.
• Surat Suara Pemilu 2019 Untuk Kota Kupang Dicetak di Makasar
• Gadis Kecil 6 Tahun Ini Sukses Bikin ARMY Baper Setelah Lakukan Hal Ini Bareng BTS Berkali-kali
• Tragis! Gadis di Lampung Diperkosa Ayah, Kakak, dan Adik!
Sebelumnya dilansir dari Bangkapos.Com Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 naik 5 persen.

Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.