Pemilu 2019, KPU Kota Kupang Temukan Tiga Kotak Suara yang Rusak
Kotak suara yang sudah diterima KPU Kota Kupang sebanyak 5.696 kotak suara
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
KPU Kota Kupang Temukan Tiga Kotak Suara yang Rusak
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Proses perakitan kotak suara oleh KPU Kota Kupang sudah berakhir. Dari hasil perakitan, ditemukan ada tiga kptak suara yang rusak.
Plt. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyampaikan hal ini POS-KUPANG.COM ,Selasa (19//2/2019).
Menurut Ismael, proses perakitan kotak suara untuk Pemilu 2018 sudah selesai.
"Perakitan kotak suara sudah selesai kami lakukan dan saat ini kami masih menunggu surat suara. Dari hasil perakitan, kami temukan ada tiga kotak yang rusak," kata Ismael.
Ismel mengatakan, ketiga kotak suara yang rusak itu tidak mempengaruhi jumlah kotak suara yang ada. Kotak suara yang sudah diterima KPU Kota Kupang sebanyak 5.696 kotak suara dan setelah dirakit ditemukan ada tiga kotak yang tidak layak.
• KPU Kota Kupang Temukan Tiga Kotak Suara Rusak
• Hasil Penilaian, PDAM Tirta Komodo Manggarai Tidak Sakit dan Raih Skor Tertinggi
• Chelsea vs Man United 0-2, Ini Kekalahan Pertama Era Abramovich di Piala FA
• RS SK Lerik Tidak Mau Alami Listrik Padam Sehingga Beralih Jadi Pelanggan Premium
"Jadi ada tiga yang rusak tapi tidak mempengaruhi jumlah kotak suara yang ada," katanya.
Dijelaskan, jika surat suara tiba,maka akan dilanjutkan dengan menyortir dan pengepakan. "Ini tahapan tentu ketika surat suara tiba,karena itu tahapan yang dilakukan mulai saat ini yaitu rakit kotak suara," katanya.
Untuk diketahui, kotak suara itu berjumlah 5.696 kotak suara yang diterima itu terdiri dari kotak suara di TPS sebanyak 5.630 dan kotak suara di tingkat PPK sebanyak 66 .(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)