Komisi V Anjurkan Dinas Kesehatan Tetapkan NTT KLB DBD

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor menyarankan kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT agar menetapkan Provinsi NTT sebagai daerah KLB DBD.

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi V DPRD NTT bersama pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTT di ruang Komisi V, Senin (18/2/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor menyarankan kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT agar menetapkan Provinsi NTT sebagai daerah KLB DBD.

"Jika kriteria sebagai KLB sudah mencukupi, kita usulkan KLB," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi di ruang Komisi V, Senin (18/2/2019).

Dengan penetapan itu, maka bisa digunakan anggaran tertentu. "Kalau NTT sudah penuhin syarat, kita ajukan dan gunakan dana tak terduga. Kalau dana itu tidak dipakai akan kembali. Padahal di mata kita ada kejadian," ucapnya.

Politani Negeri Kupang Beri Perlakuan Khusus Mahasiswa Bidikmisi

Dia memberi contoh, seperti yang terjadi di Kota Kupang. "Kayak di Kota Kupang kan karena keterbatasan sehingga kita fogging fokus saja," katanya.

Dinas Kesehatan NTT Keluhkan Kenaikan DBD

"Memang ada dampak terhadap BPJS. Mereka tidak menangani kejadian KLB ini. Selain itu, antisipasi juga malaria, karena katanya habis DBD ini akan menyusul malaria," harapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved