Bawaslu Kota Kupang Awasi Perakitan Kotak Suara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang mengawasi proses perakitan kotak suara Pemilu 2019 oleh KPU Kota Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Kota Kupang Awasi Perakitan Kotak Suara
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang mengawasi proses perakitan kotak suara Pemilu 2019 oleh KPU Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange, Jumat (15/2/2019).
Menurut Adi, semenjak kotak suara ditempatkan di Gudang Kaisarea hingga pemindahan ke Aula Ben Mboi, Bawaslu Kota Kupang mengawasi secara ketat.
• Stefanus dan Servasius Dukung Pembangunan Jembatan Gantung di Sungai Lowo Sesa Alorawe
• 420 Ha Lahan Persawahan di Desa Oebelo Mangkrak Akibat Perubahan Aliran Kali Noemuke
• Tim Satker PPJN dan BPJN X Kupang Survey Pembangunan Jembatan Gantung di Alorawe Nagekeo
• Belasan Anak dari Desa Langedawe di Nagekeo Tambal Jalan, Alasanya Begini, Simak Foto-fotonya!
"Sampai pada proses perakitan, kami juga terus awasi. Kotak suara ini harus dirakit lebih awal sambil menunggu surat suara yang dalam proses," kata Adi.
Dijelaskan, pengawasan yang dilakukan selaian di lokasi perakitan kotak suara juga pengawasan pelaksanaan kampanye.
"Jadi kami juga selain pengawasan perakitan surat suara, kami juga fokus memantau kampanye-kampanye peserta pemilu," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)