Ingin Jadi Pengawas TPS di Nagekeo? Ayo Daftar, Bawaslu Nagekeo Rekrut 432 Pengawas
Bawaslu Nagekeo akan merekrut sebanyak 432 pengawas yang akan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 17 April 2019.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
1.surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3 Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
4.Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5.Daftar Riwayat Hidup
6.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba.
7.surat pernyataan bermaterai yang memuat:
a. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahin 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. (*)